Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parlemen Rusia Sahkan UU Tentang Denda dan Hukuman bagi Penyeru Anti Perang dan Penyebar Hoaks

Bagi mereka yang terang-terangan tidak menghormati pemerintah Rusia atau memposting informasi yang tidak benar secara sosial akan menerima hukuman

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Parlemen Rusia mengesahkan Undang-Undang (UU) yang akan memberi denda dan hukuman bagi warganya yang menentang kebijakan pemerintah dan penyebar berita palsu atau hoaks.

The Moscow Times melaporkan UU itu muilai berlaku pada Sabtu (5/3/2022).

Diatur, bagi mereka yang secara terang-terangan tidak menghormati pemerintah Rusia atau memposting informasi penting yang tidak benar secara sosial akan mendapatkan hukuman. 

Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani UU yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi penyebar hoaks tentang Invasi Rusia ke Ukraina.

Dalam UU ini juga akan memberikan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun karena menyerukan sanksi terhadap Rusia.

Tak hanya itu, sikap tegas Rusia juga berupa pembubaran dan penangkapan demonstran anti perang. 

Diketahui  8.143 orang yang menentang perang telah ditangkap aparat Rusia sejak hari pertama serangan.

BERITA REKOMENDASI

Respons Media 

Media berbasis di Moskow, Novaya Gazeta mengumumkan akan menghapus seluruh materi berita tentang tindakan militer Rusia

"Sensor militer di Rusia telah bergeser ke ancaman penuntutan pidana baik jurnalis maupun warga negara yang menyebarkan informasi tentang permusuhan yang berbeda dari siaran pers Kementerian Pertahanan,"

"Oleh karena itu, kami menghapus materi tentang topik ini," tulis Novaya Gazeta dalam akun twitter resminya @novaya_gazeta.

Menyusul keluarnya UU yang disahkan Putin pada Jumat malam tersebut, British Broadcasting Corporation (BBC) juga memutuskan menangguhkan semua staf dan jurnalisnya di Rusia.


Dilansir Guardian, UU yang baru itu bisa membuat jurnalis atau warga didenda dan dipenjara hingga 15 tahun jika menyebarkan informasi yang dianggap salah oleh pemerintah.

BBC untuk sementara menangguhkan seluruh staf dan jurnalisnya di Rusia untuk melindungi jurnalis mereka setelah UU baru ini berlaku. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas