Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusia Rilis Daftar Negara yang Jadi 'Musuhnya', Ada Inggris, Jepang, Korea Selatan hingga Singapura

Rusia merilis daftar 31 negara yang menjadi 'musuhnya', ada Inggris, Jepang, hingga anggota Uni Eropa.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Rusia Rilis Daftar Negara yang Jadi 'Musuhnya', Ada Inggris, Jepang, Korea Selatan hingga Singapura
AFP/HANDOUT
Dalam pengambilan video ini diambil dari cuplikan selebaran yang tersedia pada 24 Februari 2022 di situs web resmi Presiden Rusia (kremlin.ru) Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di hadapan bangsa di Kremlin di Moskow. - Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan "operasi militer" di Ukraina pada 24 Februari dan meminta tentara di sana untuk meletakkan senjata mereka, menentang kemarahan Barat dan seruan global untuk tidak melancarkan perang. (Photo by Handout / KREMLIN.RU / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Rusia merilis daftar negara yang diklaim menjadi "musuhnya".

Daftar negara ini disampaikan oleh kantor berita Rusia, TASS pada Senin (7/3/2022).

Diberitakan TASS, pemerintah Rusia menyetujui daftar negara dan wilayah yang 'tidak bersahabat' dengannya.

Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin juga telah menandatangani persetujuan daftar ini.

Baca juga: Rusia Dituding Targetkan Serangan pada Evakuasi Warga Sipil Ukraina

Baca juga: Angkatan Darat Ukraina Klaim Kuasai Sistem Arhanud Pantsir-S1 Ketiga Rusia

Hal itu lantaran negara dan wilayah tersebut memberlakukan atau bergabung memberikan sanksi kepada Rusia setelah dimulainya invasi di Ukraina.

Daftar negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan negara bagian Uni Eropa, dan Inggris, termasuk wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar.

Ada juga Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang.

Vladimir Putin
Vladimir Putin (Sky News)
Berita Rekomendasi

Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan juga termasuk dalam daftar tersebut.

Keputusan tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia 5 Maret 2022 Tentang Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Beberapa Kreditur Asing.

Dari keputusan ini, pemerintah Rusia mengimbau warga negara dan perusahaan Rusia yang memiliki kewajiban membayar valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara tersebut, dapat membayarnya dalam mata uang Rusia, rubel.

Untuk melakukan itu, debitur dapat meminta bank Rusia untuk membuat akun rubel khusus atas nama kreditur asing dan memasukkan pembayaran dalam rubel yang setara dengan kurs Bank Sentral pada hari pembayaran.

Baca juga: Negara Uni Eropa Bakal Kurangi Ketergantungan Gas Dari Rusia

Baca juga: Presiden Ukraina Berpidato di Kantornya untuk Pertama Kali sejak Serangan Rusia: Saya Tidak Sembunyi

Namun, prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing).

Dikutip dari The Local News, para ahli mempercayai langkah ini datang berawal dari sanksi barat terhadap Rusia.

Namun, ruang lingkup dan dampak yang tepat dari dimasukkannya negara-negara itu ke dalam daftar juga tidak jelas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas