Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Tewasnya Tangmo Nida: Temuan Miras hingga Polisi Sebut Ada Saksi Kunci yang Berbohong

Berikut update kasus tewasnya aktris Thailand Tangmo Nida, pihak keluarga minta otopsi baru.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Update Kasus Tewasnya Tangmo Nida: Temuan Miras hingga Polisi Sebut Ada Saksi Kunci yang Berbohong
(Tangkap layar instagram @melonp.official)
Tangmo Nida. Aktris Thailand yang ditemukan tewas mengenaskan. (Tangkap layar instagram @melonp.official) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengatakan setidaknya terdapat satu saksi kunci dalam kasus kematian aktris Thailand Pattarathida Patcharaveerapong.

Wanita yang karib disapa Tangmo Nida tersebut ditemukan tewas secara mengenaskan, mengambang di Sungai Chao Phraya dekat Jembatan Rama VII di provinsi Nonthaburi pada 27 Februari lalu.

Diketahui Tangmo Nida dikabarkan jatuh ke sungai dari belakang speedboat yang dia tumpangi bersama lima orang lainnya pada pada 24 Februari lalu.

Kasus tersebut kini masih menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian.

Ibu dan saudara laki-lakinya telah mengajukan pengaduan ke polisi Nonthaburi untuk menyelidiki insiden tersebut, karena mereka tidak percaya kematian itu adalah kecelakaan.

Misteri kematian artis Tangmo Nida di sungai, muncul kecurigaan tak kecelakaan namun pembunuhan?
Misteri kematian artis Tangmo Nida di sungai, muncul kecurigaan tak kecelakaan namun pembunuhan? (Kolase YouTube/ Instagram)

Pengacara yang mewakili ibu Tangmo telah meminta Khunying Porntip Rojanasunan, mantan direktur jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, untuk melakukan otopsi baru, dikutip dari Bangkok Post.

Krissana Sriboonpimsuay, yang mewakili Panida Sirayootyotin, ibunda Tangmo, mengatakan banyak hal yang mencurigakan dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Pengacara mengatakan dia akan mencari pertemuan dengan Khunying Porntip, yang sekarang menjadi senator. 

Baca juga: Update Kematian Artis Tangmo Nida, Polisi Ungkap Penyebab Tewas hingga 2 Benda yang Perlu Diperiksa

Baca juga: Kematian Tangmo Nida Masih Misteri, Ucapan Ibunya Minta Uang Kompensasi Rp 13M Bikin Heboh

Khunying Porntip, yang berada di parlemen pada hari Senin, mengatakan kepada wartawan bahwa dia siap untuk memberikan pendapatnya terkait otopsi, tetapi tidak dapat melakukannya sendiri.

Letjen Pol Jirapat Phumijit, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, pada Senin mengatakan, penyusunan hasil otopsi sedang dilakukan secepatnya. 

Dia ingin para interogator dalam kasus ini segera memutuskan masalah otopsi.

Diberitakan sebelumnya sejauh ini petugas telah mewawancarai 71 saksi, dan telah menahan dua pria yang ikut serta dalam kapal bersama Tangmo Nida.


Ada Saksi yang Berbohong

Polisi Thailand Beri Peringatan, Sebarkan Foto Jenazah Tangmo Nida di Sosmed Bakal Didenda
Polisi Thailand Beri Peringatan, Sebarkan Foto Jenazah Tangmo Nida di Sosmed Bakal Didenda (istimewa)

Polisi mengatakan setidaknya salah satu saksi kunci dalam kematian Tangmo Nida yang berbohong.

"Setiap saksi diwawancarai secara terpisah dan cerita yang mereka ceritakan kepada kami berbeda. Yang pasti setidaknya satu orang berbohong," kata polisi, dikutip Tribunnews dari Bangkok Post.

Polisi mengatakan akan ada tersangka ketiga, menyusul dua tersangka lain yang telah ditetapkan yakni pemilik kapal dan pengemudi kapal.

Dikatakan pihak kepolisian, keterangan saksi bertentangan dengan temuan tim forensik.

Baca juga: Polisi Thailand Beri Peringatan, Sebarkan Foto Jenazah Tangmo Nida di Sosmed Bakal Didenda

Diberitakan sebelumnya, petugas telah menggerebek rumah Nitas Kiratisoothisathorn, salah satu dari lima orang di speedboat.

Dan ditemukan minuman keras, saat ini masih dalam penyelidikan apakah temuan tersebut terkait dengan insiden maut.

Di lain sisi, polisi juga melihat catatan GPS kapal tetapi belum menemukan bukti soal dugaan pelecehan seksual ataupunpenggunaan obat-obatan terlarang.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas