Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pernyataan Bersama Para Duta Besar terkait Invasi Rusia ke Ukraina

Sejak invasi ilegal Rusia ke Ukraina, energi, transportasi, komoditas, dan harga pangan melonjak di seluruh dunia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pernyataan Bersama Para Duta Besar terkait Invasi Rusia ke Ukraina
Maxar Technologies via AP
Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies ini menunjukkan pemandangan kebakaran dari dekat di kawasan industri dan ladang terdekat di Chernihiv selatan, Ukraina, selama invasi Rusia, Kamis, 10 Maret 2022. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para duta besar negara Uni Eropa membuat pernyataan bersama tentang invasi Rusia ke Ukraina. Pernyataan tersebut juga didukung Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Jumat (11/3/2022), berikut pernyataan lengkap para duta besar tersebut.

"Pernyataan Bersama tentang Invasi Rusia ke Ukraina

Pernyataan bersama oleh Duta Besar Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Spanyol, Swedia, Ukraina dan Inggris.

Kebebasan adalah hak universal. Kebebasan untuk hidup dalam kedamaian dan keamanan. Kebebasan berbicara. Kebebasan untuk memilih perwakilan legislatif dan pemerintah kita.

Kebebasan-kebebasan ini diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di mana ada 193 penandatangan di seluruh dunia, termasuk semua negara kita dan 10 anggota ASEAN.

Rekomendasi Untuk Anda

Tragisnya, kebebasan dasar ini terancam di Ukraina--negara berdaulat dan anggota PBB sejak 1991.

Pada 24 Februari 2022, Presiden Putin dari Rusia memerintahkan militernya untuk menginvasi Ukraina.

Ini merupakan susulan dari upaya aneksasi dan pendudukan ilegal Rusia pada tahun 2014 di wilayah Krimea di Ukraina, yang dikutuk oleh mayoritas negara di Majelis Umum PBB (UNGA).

Ukraina tidak melakukan apa pun untuk memprovokasi tindakan ilegal oleh Rusia ini, yang merupakan pelanggaran yang jelas dan mencolok terhadap hukum internasional, Piagam PBB, integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina.

Ukraina hanya ingin menggunakan hak mereka yang sah untuk hidup secara bebas dan damai, seperti warga negara Indonesia.

Konflik ini memiliki konsekuensi besar bagi komunitas global: tentang bagaimana kita memperlakukan satu sama lain sebagai bangsa dan sebagai individu berdasarkan hukum internasional dan tanggung jawab keanggotaan PBB kita.

Ini telah berdampak langsung pada ekonomi global, yang sudah berjerih payah menghadapi kesulitan rantai pasokan, kekurangan tenaga kerja, jumlah pengungsi yang dramatis, dan kenaikan inflasi karena Covid-19.

Sejak invasi ilegal Rusia ke Ukraina, energi, transportasi, komoditas, dan harga pangan melonjak di seluruh dunia.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas