Upacara Pemakaman Tangmo Nida Mulai Digelar, Manajer Tampak Hadir dan Menangis
Upacara pemakaman Nida “Tangmo” Patcharaveerapong diadakan di Gereja Liberty Bangkok, manajer Tangmo Nida yang bernama “Gatick” terlihat hadir.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Upacara pemakaman Nida “Tangmo” Patcharaveerapong diadakan di Gereja Liberty Bangkok di distrik Saphan Sung dari 11-13 Maret 2022 mulai pukul 18.30-20.30 waktu setempat.
Mengutip Bangkok Post, terlihat teman, penggemar, dan anggota keluarga berkumpul untuk perpisahan emosional dengan Nida “Tangmo” Patcharaveerapong pada hari pertama yaitu hari Jumat (11/3/2022).
Diketahui, sekitar 1.000 pelayat datang ke Gereja Liberty Bangkok untuk untuk kebaktian doa.
Upacara pemakaman tersebut akan diadakan hingga hari Minggu dan semua kursi telah dipesan penuh beberapa hari sebelumnya, dengan acara yang disiarkan langsung di akun YouTube dan Facebook gereja.
Baca juga: UPDATE Kasus Kematian Tangmo Nida: Ibunda Sebut akan Terima Kompensasi Sebesar 30 Juta Baht
Sementara itu, Gereja Kristen evangelis dapat menampung 3.000 tamu tetapi jumlah maksimum yang diizinkan untuk acara Nida adalah 1.000 karena social distancing.
Mr Supachai, seorang manajer untuk banyak superstar di industri hiburan, telah mengatur perpisahan untuk Nida dengan aktris Patcharapa "Aum" Chaichua.
Selain itu, manajer Tangmo Nida yang bernama “Gatick” Juthasuksawat terlihat hadir di upacara pemakaman tersebut.
Ia datang pada sore hari untuk memberikan buket bunga di upacara pemakaman tersebut.
Namun, Gatick menangis saat meninggalkan gereja dan menolak untuk berbicara dengan wartawan.
Baca juga: Kasus Tewasnya Tangmo Nida: Polisi Sebut Ada Saksi Kunci yang Berbohong, Beri Keterangan Berbeda
Baca juga: Update Kasus Tewasnya Tangmo Nida: Temuan Miras hingga Polisi Sebut Ada Saksi Kunci yang Berbohong
Perkembangan Kasus Kematian Tangmo Nida
Diketahui, pemilik kapal Tanupat “Por” Lerttaweewit dan pengemudi Phaiboon “Robert” Trikanjananun, telah didakwa dengan kelalaian dan mengoperasikan kapal tanpa izin.
Menurut keterangan polisi, Mr Phaiboon, yang bukan seorang pengemudi perahu berpengalaman, mengaku menyebabkan perahu itu oleng, kemudian membuat tangmo jatuh ke laut hingga kematiannya.
Polisi mengatakan mereka tidak menemukan permainan curang tetapi mereka mendapatkan lebih banyak bukti dan sedang menyelidikinya.
Terdapat beberapa postingan di media sosial bersama komentar dari orang-orang yang menjelaskan teori mereka sendiri tentang apa yang sebenarnya menyebabkan kecelakaan itu.
Letjen Pol Jirapat Phumjit, Komandan Polda Daerah 1, mengatakan bahwa masih belum ada bukti substansial yang menunjukkan kematian itu bukan karena kecelakaan hingga hari Jumat (11/2/2022).
Kepala penyelidik mengatakan polisi sedang menunggu informasi lebih lanjut sebelum mereka menyelesaikan kasus tersebut.
"Termasuk hasil post-mortem yang dilakukan di Rumah Sakit Siriraj untuk membandingkan dengan yang dari Rumah Sakit Umum Polisi, keterangan dari saksi dan bukti lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Letnan Jenderal Pol Jirapat mengatakan akan memakan waktu sekitar empat minggu sebelum penyelidik mencapai kesimpulan akhir mereka.
Kronologi Kasus Kematian Tangmo Nida
Mengutip dari Bangkok Post, Tangmo Nida bersama lima orang temannya menaiki speedboat di Sungai Chao Phraya dari Jembatan Krung Thon di Bangkok ke Jembatan Rama VII di Nonthaburi pada 24 Februari 2022.
Kemudian, Tangmo jatuh ke sungai dekat dermaga Pibul 1 di distrik Muang, provinsi Nonthaburi sekitar pukul 22.40 waktu setempat.
Tim penyelamat menemukan tubuhnya di dekat dermaga di Nonthaburi pada 26 Februari 2022.
Adapun lima teman Tangmo yang terdapat di perahu tersebut di antaranya, manajernya yang bernama Idsarin "Gatick" Juthasuksawat, Wisapat "Sand" Manomairat, Nitas "Job" Kiratisoothisathorn, Tanupat "Por" Lerttaweewit dan Phaiboon "Robert" Trikanjananun.
Lalu, penyelam dari divisi polisi laut pada hari Minggu menemukan dua benda dari Sungai Chao Phraya dekat dermaga Phibul Songkhram dan menyerahkannya untuk pemeriksaan forensik.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)