Dituduhkan kepada Putin, Ini Arti Penjahat Perang dan Pihak yang Berhak Memutuskan
Julukan 'penjahat perang' baru-baru ini dilontarkan Presiden AS Joe Biden kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Julukan 'penjahat perang' baru-baru ini dilontarkan Presiden AS Joe Biden kepada Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina.
Dalam serangkaian penyerangan, pasukan Rusia membombardir rumah sakit dan bangsal bersalin di sebuah kota di Ukraina.
Lantas, apa arti penjahat perang dan siapa yang berhak memutuskan?
Dilansir AP News, menyatakan seseorang sebagai penjahat perang dan menghukumnya membutuhkan definisi dan proses tertentu.
Gedung Putih sebenarnya menghindari penunjukan label itu kepada Putin.
Baca juga: Profil Singkat 4 Jenderal Rusia yang Tewas dalam Invasi ke Ukraina, Hanya 1 yang Dikonfirmasi Putin
Baca juga: Rusia Disebut Serang Gedung Teater Berisi Seribu Pengungsi, Moskow Bantah dan Tuding Batalyon Azov
Namun, setelah Biden melontarkan label tersebut, jubir Gedung Putih, Jen Psaki, menyatakan bahwa presiden bicara dari hatinya dan mengakui bahwa ada proses yang harus dijalani untuk membuktikan tuduhan itu.
Dalam sehari-hari, frasa 'penjahat perang' adalah istilah umum untuk seseorang yang mengerikan.
Penyelidikan atas tindakan Putin pun sudah dimulai.
AS dan 44 negara lainnya bekerja sama untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran, setelah disahkannya resolusi Dewan HAM PBB untuk membentuk komisi penyelidikan.
Ada penyelidikan lain oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sebuah badan independen yang berbasis di Den Haag, Belanda.
Di hari invasi, Global Accountability Network yang bekerja sama dengan PBB, membentuk satuan tugas untuk mengumpulkan informasi kriminal terkait kejahatan perang.
David Crane, kepala Global Accountability Network, juga sedang menyusun contoh dakwaan terhadap Putin.
Dia memperkirakan dakwaan terhadap Putin bisa terjadi dalam setahun, meski tak ada batasan waktunya.
Siapakah penjahat perang?