AS Beri Bantuan RI Dana Senilai Rp 550 Miliar untuk Tata Kelola Layanan Publik
Amerika Serikat (AS) memberikan bantuan dana senilai Rp 550 miliar (38,5 juta dolar AS) untuk tata kelola pelayanan publik Indonesia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memberikan bantuan dana senilai Rp 550 miliar (38,5 juta dolar AS) untuk tata kelola pelayanan publik Indonesia.
AS melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) dan Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (18/3/2022), telah mengumumkan program baru untuk mendukung pemerintah-pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
Program bantuan tersebut akan disalurkan di berbagai bidang seperti layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan pendidikan.
“Pemerintah AS, melalui USAID, gembira dapat berkontribusi terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan tata kelola layanan publik yang transparan untuk kesehatan, peluang, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” kata Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemendagri Bina Daerah yang Kurang Inovatif
Program tersebut diberi nama program USAID Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (USAID ERAT)
AS akan bekerja sama dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia untuk mendorong akuntabilitas, standardisasi, dan implementasi kebijakan secara penuh, serta merencanakan dan memantau anggaran secara efektif.
Program lima tahun ini akan mendukung 30 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
“Kami melanjutkan kemitraan yang telah berjalan selama dua dekade dengan Pemerintah Indonesia, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat Indonesia untuk pemerintahan daerah yang inklusif, responsif, dan akuntabel,” lanjut Cohen.
Cohen berujar, USAID ERAT akan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi di antara semua tingkatan pemerintahan, berbagi data dan informasi untuk merencanakan pelayanan yang efektif melalui konsultasi dan lokakarya partisipatif.
Dengan dukungan USAID, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil untuk layanan publik berkualitas dan meningkatkan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait anggaran dan pembelanjaan daerah.
USAID ERAT juga akan mendorong kesetaraan gender, inklusi sosial, dan kemitraan publik-swasta dalam semua kegiatan program.
“Program kerja sama USAID ERAT adalah upaya untuk membenahi dan memantapkan tata kelola pemerintahan daerah. Tak hanya menyangkut kebijakan administrasi, tetapi juga bagaimana menyambungkan pilar terkait agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Heriyandi Roni, Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri.