Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brasil Batal Blokir Telegram di Negaranya meski Sempat Dianggap Abaikan Peradilan

Hakim Mahkamah Agung Brasil sempat memerintahkan penutupan aplikasi perpesanan Telegram di negara tersebut, Jumat (18/3/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Brasil Batal Blokir Telegram di Negaranya meski Sempat Dianggap Abaikan Peradilan
Ist
Ilustrasi aplikasi Telegram. Hakim Mahkamah Agung Brasil sempat memerintahkan penutupan aplikasi perpesanan Telegram di negara tersebut, Jumat (18/3/2022). 

Presiden Bolsonaro pada Jumat juga memposting tautan untuk berlangganan salurannya di Telegram, yang masih beroperasi di Brasil pada sore hari.

“Telegram kami memberi tahu orang-orang setiap hari tentang banyak tindakan penting untuk kepentingan nasional, yang sayangnya banyak diabaikan,” kata Bolsonaro.

“Selamat datang, dan bagikan kebenaran.”

Sementara itu, hakim memberi kepala regulator telekomunikasi Anatel, Wilson Diniz Wellisch waktu 24 jam untuk menerapkan penangguhan.

Penangguhan ini akan bertahan sampai Telegram mematuhi perintah pengadilan yang belum selesai, membayar serangkaian denda, dan menghadirkan perwakilan negara di hadapan pengadilan.

Moraes juga memerintahkan Apple dan Google untuk membantu memblokir pengguna di platform mereka agar tidak dapat menggunakan Telegram di Brasi.

Namun kedua raksasa teknologi itu menolak berkomentar.

Rekomendasi Untuk Anda

Anatel mengatakan telah "meneruskan keputusan yudisial ke entitas yang beroperasi di sektor yang diatur".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas