Usulan Resolusi Rusia-Ukraina di IPU Sesuai Semangat Indonesia Bangun Budaya Damai
proposal usulan Selandia Baru mengenai Resolusi konflik Rusia-Ukraina mendapat suara terbanyak, ini sesuai semangat perdamaian yang diusung Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam forum General Debate 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union (IPU), proposal usulan Selandia Baru mengenai Resolusi konflik Rusia-Ukraina mendapat suara terbanyak sebagai emergency item.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut usulan dari Selandia Baru pada prinsipnya sama seperti semangat perdamaian yang diusung Indonesia.
Proposal emergency item dari Selandia Baru mendapat suara paling banyak dalam voting delegasi-delegasi IPU yang digelar di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Bali, Senin (21/3/2022) malam.
Baca juga: Pimpinan BKSAP DPR Beberkan Alasan Delegasi Rusia dan Ukraina Tak Hadiri Sidang IPU di Bali
Untuk diketahui, emergency item merupakan usulan agenda baru yang dianggap mendesak dan sangat penting untuk dibahas di sidang IPU, namun tidak tercantum dalam agenda yang ditetapkan sebelumnya.
"Majelis ke-144 IPU dilaksanakan di tengah situasi konflik antara Rusia dan Ukraina sehingga semua usulan emergency item yang masuk terkait dengan perang yang terjadi di Ukraina," kata Puan.
Puan mengatakan, Indonesia juga mengajukan proposal emergency item serupa, namun usulan Selandia Baru mendapat lebih banyak suara dari delegasi IPU.
Usulan dari Selandia Baru masuk setelah usulan dari Indonesia ke majelis sidang, tepatnya di detik-detik terakhir tenggat waktu pengajuan usulan.
Dalam usulan emergency item ini, Indonesia mencoba menawarkan alternatif melalui pendekatan jalan tengah.
Indonesia sekali lagi mengingatkan dunia bahwa IPU dibangun di atas landasan dialog dan diplomasi parlemen.
"Sehingga dalam menangani konflik ini pendekatan diplomasi dengan melibatkan parlemen harus dikedepankan. Aspek humanitarian juga menjadi salah satu fokus. Penanganan konflik harus mengedepankan keselamatan masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak," ujar Puan
Baca juga: Polandia dan Jerman Gelar Konser Amal Dukung Ukraina
Sementara itu dalam pengajuan emergency item, Selandia Baru menyampaikan bahwa narasi usulan mereka merupakan kombinasi antara dua usulan yang masuk sebelumnya.
Delegasi Selandia Baru dalam argumennya mengatakan mengadopsi beberapa poin usulan yang dikemukakan Indonesia.
Dalam naskah yang dibagikan ke delegasi Majelis IPU ke-144 terdapat beberapa kesamaan dengan naskah usulan Indonesia terutama mengenai humanitarian corridor dan aspek penanganan pengungsi lainnya akibat perang.
Dalam kesempatan penyampaian pandangan negara-negara, delegasi Afrika Selatan menyampaikan dukungan untuk Indonesia dan memandang usulan Indonesia lebih mudah diimplementasikan oleh parlemen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.