Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: 2 Putri Putin Terancam Sanksi AS | Kekacauan Akibat Lockdown di Shanghai

Berita populer internasional, di antaranya dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin terancam menghadapi sanksi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER Internasional: 2 Putri Putin Terancam Sanksi AS | Kekacauan Akibat Lockdown di Shanghai
Kolase Tribunnews
Berita populer internasional, di antaranya dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin terancam menghadapi sanksi dari Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS). 

Ia mengambil alat pemadan api kecil dan mencoba untuk memadamkan api meskipun ia merasa akan sia-sia.

"Di mana Oleg? Oleg akan membantu!" teriak Volodymyr pada putrinya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Tentara Wanita Ukraina yang Jadi Tawanan di Rusia Disiksa dan Dipaksa Ikut Buat Video Propaganda

Sebanyak 15 tentara wanita Ukraina yang ditangkap pasukan Rusia menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan buruk di tahanan.

Dikatakan Komisaris Parlemen Ukraina untuk Hak Asasi Manusia, Lyudmyla Denisova, 15 wanita itu termasuk di antara 86 tentara yang dibebaskan dari tahanan Rusia pada Jumat (1/4/2022).

Setelah penangkapan mereka oleh pasukan Rusia, para wanita itu dibawa ke Belarus dan kemudian ke pusat penahanan pra-ajudikasi di Bryansk, Rusia.

Berita Rekomendasi

"Di tahanan itu mereka disiksa dan diancam," kata Denisova seperti dikutip CNN.

Menurut Denisova, mereka telah ditelanjangi di hadapan pria, dipaksa berjongkok, dan memotong rambut mereka.

Baca juga: UPDATE Invasi Rusia ke Ukraina Hari ke-42, Berikut Ini Sejumlah Peristiwa yang Terjadi

Baca juga: Di Hadapan DK PBB, Presiden Ukraina: Pembantaian Bucha Hanyalah Satu dari Banyak Contoh

Mereka juga diinterogasi dalam upaya mematahkan semangat mereka sebagai tentara.

Beberapa di antara mereka dipaksa untuk mengambil bagian dalam pembuatan film video propaganda Rusia.

Lebih lanjut, Denisova mengatakan tindakan Rusia merupakan pelanggaran Pasal 13 Konvensi Jenewa terkait Perlakuan terhadap Tawanan Perang.

Pasal 13 menyatakan bahwa tawanan perang harus setiap saat diperlakukan secara manusiawi.

"Saya menyerukan kepada Komisi PBB untuk Investigasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dari Invasi Rusia ke Ukraina dan misi ahli yang dibentuk oleh negara-negara peserta OSCE di bawah Mekanisme Moskow untuk mempertimbangkan pelanggaran hak-hak tawanan perang Ukraina ini," kata Denisova.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas