Berbuat Asusila terhadap Seorang Wanita, Pekerja Kantoran di Jepang Ditangkap Polisi
Chiba terus mengikuti wanita tersebut hingga 10 kilometer perjalanan kereta sampai tiba di kota dan melakukan tindakan asusila.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Takayuki Chiba (41), seorang pekerja kantoran ditangkap polisi, Sabtu (9/4/2022) pekan lalu. Dia ditangkap terkait kasus perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap seorang wanita.
"Saat itu tersangka berada di area Stasiun Wakamatsu-Kawada (Shinjuku-ku, Tokyo) di Toei Oedo Line dekat rumahnya pada malam hari 19 Maret 2022. Dia melihat seorang wanita berusia dua puluhan lalu mengikutinya," papar sumber kepolisian Jepang.
Ketika itu wanita tersebut naik kereta dan Chiba langsung naik kereta yang sama.
Chiba terus mengikuti wanita tersebut hingga 10 kilometer perjalanan kereta.
"Wanita itu mengambil beberapa jalur dan turun di Stasiun Nishiarai di Tobu Railway di Adachi-ku. Dari daerah Shinjuku ke wilayah Adachi. Jika jaraknya lurus, jaraknya sekitar 10 km," ungkap sumber Tribunnews.
"Selama waktu ini, Chiba, yang telah mengikuti sepanjang waktu, turun dari kereta di Stasiun Nishiarai untuk mengikuti wanita itu."
Baca juga: Jepang Batalkan Pembelian 40 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca
Kemudian wanita tersebut mulai berjalan di sekitar kota dan Chiba menyerangnya dari belakang ketika wanita itu memasuki sebuah gang kecil.
Saat itu waktu menunjukkan sekitar jam 8 malam.
Chiba mendekat dan langsung memegang bagian belakang wanita itu beberapa kali dengan kedua tangannya.
Korban akhirnya berusaha melarikan diri namun dia terjatuh.
Akibatnya wanita itu terluka dan sembuh total setelah dua minggu.
Setelah menerima telepon pengaduan dari korban, Departemen Kepolisian Nishiarai memulai penyelidikan.
Kamera keamanan dipasang di halaman stasiun dan di kereta.
Tidak butuh waktu lama untuk melihat dan membuktikan keterlibatan Chiba.
Chiba akhirnya ditangkap pada tanggal 9 April 2022, 21 hari setelah kejadian.
Baca juga: Aksi Bejat Pria 36 Tahun di Pagaralam Lakukan Tindak Asusila Terhadap Gadis ABG yang Sedang Salat
Menanggapi penyelidikan oleh Kantor Polisi Nishiarai, Chiba mengakui perbuatannya.
"Saya mengikuti korban dan ketika saya menyentuh bagian belakangnya, wanita itu jatuh," ujarnya.
Kasus perbuatan asusila ini dapat didakwa dan akan diadili di pengadilan sebagai kasus awam oleh hakim.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang.
Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.