Diduga Bunuh Pacar dan Seret Jasadnya di Jalanan, Pria Hong Kong Kini Ditangkap Polisi
Polisi Hong Kong menangkap seorang pria berusia 25 tahun karena dicurigai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Hong Kong menangkap seorang pria berusia 25 tahun karena dicurigai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya.
Ini karena pelaku terlihat menyeret papan roda, yang di atasnya ada tubuh korban terbungkus selimut, di sepanjang jalan di utara Hong Kong pada Jumat (29/4/2022) pagi.
Dilansir SCMP, insiden ini disaksikan oleh para pelari yang saat itu melintasi jalan Tin Ha di Tin Shui Wai sekitar pukul 6 pagi.
Mereka mengaku melihat kaki manusia yang menonjol dari sebuah gulungan selimut.
Baca juga: Zelensky Akui Pasukan Rusia Nyaris Membunuhnya di Awal Invasi, Ada Dua Cara Penyerbuan
Baca juga: 2 Tahun Buron, Pembunuh Edi Ditangkap saat Pulang ke Pati, Motif Cinta Segitiga
Aparat langsung dikerahkan ke lokasi kejadian setelah polisi menerima laporan tersebut.
Seorang juru bicara polisi mengatakan pria itu dicegat oleh polisi.
Sementara wanita itu dinyatakan sudah tidak bernyawa di tempat kejadian oleh paramedis.
"Kepala almarhum dibungkus dengan cling film dan tangannya diikat tali nilon," katanya.
Petugas lalu menangkap pria 25 tahun itu karena dugaan pembunuhan.
Ia ditahan untuk diinterogasi dan belum didakwa.
Sebuah sumber mengatakan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka dan korban adalah sepasang kekasih sekaligus mantan rekan kerja.
Sekitar pukul 9 pagi, polisi menutup TKP dan mendirikan tenda biru selama pemeriksaan jasad tersebut.
Tahun lalu, polisi menangani 23 laporan pembunuhan di seluruh kota.
Pada tahun 2020 terdapat 22 kasus.
Baca juga: Intelijen Amerika Disebut Terlibat dalam Terbunuhnya 8 Jenderal Rusia di Ukraina
Baca juga: Kronologi Kakek di Trenggalek Tewas Dibunuh Adik Kandung, Pelaku Sempat Ancam Istri Korban