Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Profil Singkat 5 WNI yang Disanksi Amerika Diduga Terkait Fasilitator Pendanaan ISIS

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Profil Singkat 5 WNI yang Disanksi Amerika Diduga Terkait Fasilitator Pendanaan ISIS
AHMAD AL-RUBAYE / AFP
FOTO ILUSTRASI: Seorang anggota pasukan Irak berjalan melewati mural berlogo kelompok ISIS di sebuah terowongan yang dilaporkan digunakan sebagai pusat pelatihan oleh para jihadis, pada 1 Maret 2017, di desa Albu Sayf, pada pinggiran selatan Mosul. 

TRIBUNNEWS.COM, AS - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror.

Kelima orang ini beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Selain itu, menurut mereka, kelimanya melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS.

Baca juga: Densus 88: Teroris NII Sebarkan Ideologi Lewat Baiat dan Garis Keturunan

Dalam keterangan itu juga disebutkan, sebagian penggunaan dana tersebut digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/4/2022).

BERITA TERKAIT

Seperti apa sanksinya?

Sanksi itu berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Seriakt untuk berurusan dengan mereka.

Lima orang itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Profil 5 Orang Tersebut

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, lima orang tersebut saling berafiliasi. Bahkan secara langkap dituliskant tentang tanggal lahir, beserta nomor paspor mereka.

Berikut profil singkatnya berdasarkan situs resmi depkeu Amerika Serikat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas