Taliban Bubarkan Komisi HAM di Tengah Krisis Keuangan Afghanistan
Otoritas Taliban di Afghanistan membubarkan lima departemen utama dari bekas pemerintahan sebelumnya, termasuk salah satunya Komisi HAM.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Taliban di Afghanistan membubarkan lima departemen utama dari bekas pemerintahan sebelumnya, termasuk salah satunya Komisi Hak Asasi Manusia (HAM).
Taliban menganggap kelima departemen ini tidak diperlukan dalam menghadapi krisis keuangan, kata seorang pejabat.
Dilansir The Guardian, Afghanistan menghadapi defisit anggaran 44bn Afghan ($501m) tahun keuangan ini, lapor otoritas Taliban dalam pengumuman anggaran nasional tahunan pertama sejak mengambil alih negara.
"Karena departemen-departemen ini tidak dianggap perlu dan tidak dimasukkan dalam anggaran, mereka telah dibubarkan," kata Innamullah Samangani, wakil juru bicara pemerintah Taliban.
Baca juga: Berita Foto : Melihat Aturan Taliban Wajibkan Perempuan Afghanistan Pakai Burqa
Baca juga: Taliban Larang Pria dan Wanita Makan Bersama di Restoran Kota Herat, Termasuk Suami Istri
Juga dibubarkan adalah dewan tinggi untuk rekonsiliasi nasional (HCNR), dewan keamanan nasional yang pernah berkuasa tinggi, dan komisi untuk mengawasi pelaksanaan konstitusi Afghanistan.
HCNR terakhir dipimpin oleh mantan presiden Afghanistan Abdullah Abdullah.
Departemen ini bertugas merundingkan perdamaian antara pemerintah mantan Presiden Ashraf Ghani yang didukung AS dan Taliban saat itu.
Pada Agustus 2021, pasukan asing menarik diri setelah 20 tahun setelah menginvasi Afghanistan.
Hal itu disusul runtuhnya pemerintah yang didukung Barat dan pengambilalihan Taliban.
Samangani mengatakan, anggaran negara "berdasarkan fakta objektif" dan hanya ditujukan untuk departemen yang aktif dan produktif.
Dia menambahkan bahwa departemen yang kini dibubarkan dapat diaktifkan kembali di masa depan "jika diperlukan".
Setelah mengambil alih pada tahun 2021, Taliban meyakinkan dunia bahwa mereka akan lebih moderat.
Namun mereka belum mengizinkan anak perempuan yang lebih tua untuk kembali mengeyam pendidikan.
Terbaru, Taliban mewajibkan perempuan dan anak perempuan mengenakan burqa dan ditemani kerabat laki-laki di tempat umum.
Peraturan Burqa bagi Wanita
Taliban pada awal Mei ini mengeluarkan dekrit yang mewajibkan perempuan tinggal di rumah dan jika keluar harus mengenakan burqa.
Burqa adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.
Namun sehari setelah dekrit itu dikeluarkan pada 7 Mei, sekelompok wanita melakukan aksi demo di ibu kota Kabul.
Salah satu wanita yang melakukan demo, yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan Taliban tidak membiarkan mereka melanjutkan demonstrasi.
Baca juga: Taliban Perintahkan Wanita Afghanistan Pakai Burqa di Depan Umum
"Mereka menghina kami. Kami bahkan tidak bisa membalas karena mereka punya senjata dan jari mereka selalu di pelatuk. Mereka tidak peduli kami perempuan, mereka tidak menghargai perempuan. Saya tidak hanya membela hak saya sendiri, tapi hak semua wanita di Afghanistan," katanya, lapor France24 pada Sabtu (14/5/2022).
Keputusan dari pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada juga mengatakan bahwa perempuan tidak memiliki pekerjaan penting di luar maka "lebih baik mereka tinggal di rumah".
Keluarga laki-laki dari para wanita akan mendapat hukuman jika tidak mematuhi aturan terbaru itu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)