Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ukraina Kenang Momen Pahit Pengusiran Paksa Etnis Krimea oleh Moskow 78 Tahun Silam

Bangsa Ukraina mengenang pengusiran paksa menyasar etnis Tatar Krimea mayoritas Muslim yang dilakukan rezim komunis Uni Sovyet

Penulis: Willem Jonata
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ukraina Kenang Momen Pahit Pengusiran Paksa Etnis Krimea oleh Moskow 78 Tahun Silam
Tribunnews/JEPRIMA
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin saat memberikan keterangan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di kantor Kedubes Ukraina, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). Pada wawancara tersebut Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin berharap agresi Rusia pada Ukraina segera berakhir. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bangsa Ukraina mengenang pengusiran paksa menyasar etnis Tatar Krimea mayoritas Muslim yang dilakukan rezim komunis Uni Sovyet pada 78 tahun silam.

Menurut Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin, rezim komunis Moskow kala itu, tepatnya 18 hingga 20 Mei 1944, melakukan pengusiran paksa terhadap sedikitnya 200 ribu etnis Tatar Krimea menggunakan kereta ternak ke Asia Tengah dan Siberia.

Akibat pengusiran itu, tak kurang dari 8000 orang tewas karena kelaparan dan penyakit akibat kerasnya kondisi di wilayah pembuangan tersebut.

“Etnis Muslim Tatar Krimea dipaksa menempati permukiman seluas 145.687 hektar dengan 80.000 rumah sederhana. Pengusiran itu diklaim Moskow karena tuduhan orang-orang Muslim Tatar Crimea itu berkolaborasi dengan Nazi Jerman. Tuduhan yang sangat tidak masuk akal,” tutur Vasyl Hamianin.   

Persekusi terhadap Muslim Tatar Krimea berdampak sangat panjang bagi bangsa Ukraina yang menyatakan merdeka dari cengkraman Uni Sovyet pada 24 Agustus 1991, ketika Dewan Agung Ukraina (parlemen) menyatakan bahwa hukum dari Uni Soviet tidak lagi berlaku di Ukraina

“Butuh waktu cukup panjang untuk memulihkan martabat etnis Muslim Tatar Krimea. Pada 2014, bangsa Ukraina berhasil memulangkan sedikitnya 250.000 orang Muslim Tatar Krimea ke Semenanjung Krimea di Ukraina,” terang Vasyl.

Berita Rekomendasi

Kekejaman yang dialami etnis Muslim Tatar Crimea membuat nasib mereka menjadi fokus PBB, Dewan Eropa, dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) yang tertuang dalam Resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) tentang situasi hak asasi manusia di Krimea.

Baca juga: Ungkap Penderitaan Rakyat Ukraina, Dubes Vasyl: Suhu Capai Nol Derajat, Terancam Mati Kedinginan

“Hal tersebut harus menjadi perhatian besar karena invasi Rusia menyasar orang-orang Muslim Tatar Krimea. Rusia melakukan penganiayaan, penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, pemenjaraan, larangan memasuki Krimea bagi para pemimpin Tatar Krimea,” tutur Dubes Vasyl Hamianin.

Ukraina mencatat lebih dari 120 warga Ukraina dari Krimea ditahan oleh Rusia di penjara. Kebanyakan dari mereka adalah etnis Muslim Tatar Krimea. Serupa komunis Uni Sovyet, Rusia mengusir sedikitnya 64.000 penduduk Krimea sejak pendudukan sementara oleh Rusia.

Hal ini terjadi sejak penjajah Rusia pada tahun 2016 menyatakan Majelis Rakyat Tatar Krimea sebagai "organisasi ekstremis", dan semua orang yang terkait dengan Majelis menjadi sasaran penganiayaan oleh administrasi pendudukan Rusia.

Ukraina sebagai bangsa yang bermartabat pada tahun 2017 Ukraina mengajukan aplikasi ke Pengadilan Internasional (ICJ) perihal tindakan Rusia melanggar Konvensi Penindasan Pendanaan Terorisme tahun 1999, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial tahun 1965 dan keterlibatan Rusia terlibat dalam kampanye penghapusan budaya terhadap Tatar Krimea dan komunitas Ukraina.

Pada April 2017, ICJ mengeluarkan perintah yang mengharuskan Rusia untuk “menahan diri dari mempertahankan atau memaksakan pembatasan pada kemampuan komunitas Tatar Krimea untuk melestarikan lembaga perwakilannya, termasuk Mejlis” dan untuk “memastikan ketersediaan pendidikan dalam bahasa Ukraina.”

Namun Moskow mengabaikan perintah tersebut dan melanjutkan penindasan terhadap para pemimpin Tatar Krimea. Nariman Dzhelyal, Wakil Ketua Pertama Mejelis, telah ditahan dan ditangkap atas tuduhan palsu setelah partisipasinya dalam KTT Platform Krimea Internasional.

“Tekanan terhadap Tatar Krimea semakin kuat setelah Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina, administrasi pendudukannya di Krimea mulai bertindak bahkan dengan cara yang lebih kasar dan kejam,” tegas Dubes Vasyl Hamianin.

Baca juga: Evakuasi WNI dari Ukraina, Dubes Vasyl: Rakyat Indonesia Dikelola Dengan Baik Oleh Pemerintahnya

Sejak 24 Februari 2022, 18 orang Tatar Krimea dituduh untuk kasus yang tidak masuk akal dan divonis hingga 19 tahun penjara.

Dan baru-baru ini lima orang anggota kelompok hak asasi manusia Solidaritas Krimea dijatuhi hukuman 12-14 tahun penjara.

Bangsa Ukraina meminta solidaritas utuh dari bangsa Indonesia terhadap tindakan genosida dan persekusi terhadap etnis Muslim Tatar Krimea yang dulu dilakukan rejim komunis Uni Sovyet dan kini diulang oleh Federasi Rusia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas