Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Juni 2022 Pemerintah Jepang Berlakukan Kategorisasi Bagi Turis yang Hendak Masuk Negeri Sakura

Jika pernah dapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, maka masuk kategori biru dan bisa langsung pulang ke rumah mereka di Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai Juni 2022 Pemerintah Jepang Berlakukan Kategorisasi Bagi Turis yang Hendak Masuk Negeri Sakura
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Pelajar dan pemagang dari Indonesia yang tiba di Bandara Haneda, Jepang, Sabtu (9/4/2022). 

Karena pelaksanaan tindakan berdasarkan paragraf 1 dan 2 tersebut di atas, tindakan berdasarkan paragraf 1 dan 2 dari Tindakan Perbatasan Baru (27) akan dihapuskan pada pukul 00:00 (JST) pada tanggal 1 Juni 2022.

(Catatan 3) Sertifikat vaksinasi COVID-19 yang diakui sah berdasarkan tindakan berdasarkan paragraf 1 di atas akan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika ada perubahan, MOFA dan MHLW akan mengeluarkan versi revisi.

(Catatan 4) Di antara negara/kawasan di mana peserta tinggal dalam 14 hari sebelum hari kembali ke Jepang atau hari permohonan pendaratan di Jepang, tindakan yang diterapkan pada negara/kawasan dengan risiko tertinggi sesuai dengan penunjukan terpisah dalam paragraf 1 di atas akan diterapkan.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.

Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas