Kali Pertama, Panama Kerja Sama Penanggulangan Narkoba dengan Indonesia
Kasus penggunaan dan peredaran narkoba pada masa pandemi juga terlihat menggunakan modus berbeda dari sebelum pandemi
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kali Pertama, Panama Kerja Sama Penanggulangan Narkoba dengan Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panama-narkoba.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia dan Panama untuk pertama kalinya akan melakukan kerja sama penanggulangan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, Petrus Reinhard Golose dengan Tim Delegasi BNN telah melakukan kunjungan resmi ke Panama City pada (21-24/5/2022).
KBRI Panama City dalam pernyataannya hari Rabu (25/5/2022) menyatakan, kunjungan delegasi RI dalam rangka pertukaran best practices, termasuk penjajakan kerjasama penanggulangan dan penegakan hukum terkait narkotika dan obat terlarang antara Indonesia dengan Panama.
“Pejabat Kementerian Panama kedua yang ditemui adalah Ivor Axel Pitti Hernández, Wakil Menteri Keamanan Publik/ Vice Ministro de Seguridad Pública Panama yang membawahi 4 angkatan public forces/ keamanan publik (termasuk kepolisian nasional yang menangani narkoba) di Panama,” tulisnya.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Enam Materi Perubahan dalam Revisi UU Narkotika
Masalah narkoba merupakan hal yang menjadi perhatian serius bagi Indonesia-Panama.
Belakangan memang nampak tren meningkatnya kembali jumlah pengguna narkoba di Indonesia sebesar 0,15 % dari 1,8 % pengguna narkoba pada masa sebelum pandemic.
Ini artinya sekitar 3,6 juta orang Indonesia terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkotika dan obat terlarang.
Kasus penggunaan dan peredaran narkoba pada masa pandemi juga terlihat menggunakan modus berbeda dari sebelum pandemi, seperti penggunaan sarana digital seperti website, darknet, jasa kurir online.
Panama sendiri bukan negara penghasil narkoba, namun merupakan wilayah hub bagi para pengedar narkoba di Amerika Latin yang berasal dari negara penghasil narkoba sekitarnya untuk diedarkan di negara-negara wilayah Eropa maupun Amerika Serikat sebagai tujuan utama, baik melalui jalur udara maupun jalur laut (Terusan Panama).
Tiga poin penting yang akan dilakukan dalam kerja sama penanganan narkoba antara Indonesia dan Panama, berupa (1) peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), (2) pertukaran informasi dan (3) tindak pencegahan obat terlarang, termasuk berbagi pengalaman untuk mencegah penggunaan narkoba.
Ketiga poin tersebut telah disetujui akan menjadi landasan dalam pembuatan kerja sama berbentuk Memorandum of Understanding (MoU).
Baca juga: Pengadilan Tinggi Banten Sebut Kasus Dua Hakim Tersandung Kasus Narkoba Sangat Memalukan
MoU akan segera ditindaklanjuti melalui usulan draft MoU yang ditangani oleh Direktorat Kerja Sama pada Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, BNN Indonesia dengan Direktorat Kerjasama Internasional, Kementerian Keamanan Publik Panama.
“Kerjasama Panama dengan Indonesia ini nantinya merupakan kerjasama pertama kalinya bagi Panama dalam penanganan narkoba dengan suatu negara di wilayah Asia. Hal ini mengingat selama ini, Panama baru melakukan kerjasama penanganan narkoba dengan negara-negara kawasan sekitarnya, yaitu negara-negara Amerika Latin dan Amerika Utara,” tulis KBRI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.