Terlibat Kasus Penyelundupan Dengan Rusia, Kargo Minyak Iran Disita Pemerintah Amerika
Penyitaan terpaksa dilakukan Amerika Serikat, lantaran pengiriman minyak tidak dilengkapi oleh dokumen pendamping yang resmi.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menyita kargo yang berisikan jutaan ton minyak Iran yang diangkut oleh kapal Rusia.
Penyitaan terpaksa dilakukan Amerika Serikat, lantaran pengiriman minyak tidak dilengkapi oleh dokumen pendamping yang resmi.
Hal inilah yang membuat pengiriman minyak tersebut dianggap sebagai aksi penyelundupan yang ilegal. Dilansir dari Reuters, penyitaan ini dilakukan di wilayah kepulauan Yunani.
Baca juga: Rusia Akhirnya Bebaskan Kapal Asing Tinggalkan Laut Hitam dan Azov
Sebelum Amerika Serikat resmi mengambil alih kapal tersebut, pemerintah Yunani telah terlebih dulu menyita kapal kargo yang berawak 19 orang tersebut, sebagai bagian dari sanksi Uni Eropa terhadap invasi Rusia ke Ukraina.
Namun tak berselang lama dari penyitaan, kapal kargo yang sebelumnya berbendera Rusia berganti menjadi bendera Iran. Pergantian bendera tersebut membuat Yunani bingung hingga akhirnya pemerintah Yunani menyerahkan kasus ini ke AS.
Departemen kehakiman AS menjelaskan bahwa kargo di kapal tersebut sebenarnya adalah kargo minyak milik pasukan Quds Iran. Namun, Rusia memberikan dukungan pada Iran untuk melakukan pengiriman ilegal dengan memberikan tumpangan kapal milik negaranya.
Atas dasar ini pengadilan distrik AS mengeluarkan perintah untuk menangguhkan pengiriman kargo dan menetapkan kasus ini sebagai kasus perampasan perdata. Sementara untuk isi kargo nantinya pemerintah AS akan mentransfer minyak tersebut ke kapal Ice Energy milik perusahaan Dynacom.
Baca juga: Lawan Sanksi Barat, Rusia dan Iran Bahas Pertukaran Pasokan Energi hingga Logistik Barang
"Kargo telah dipindahkan ke kapal lain yang disewa oleh AS," ujar sumber Kementerian Perkapalan Yunani.
Penyelundupan minyak seperti ini bukan kali pertama yang dihadapi AS, sebelumnya ditahun 2021 kapal Rusia Transmorflot juga dijatuhi sanksi yang sama lantaran telah menyelundupkan 700.000 barel minyak mentah dari pulau Sirri Iran.