Indonesia Sepakati 4 Perjanjian Bilateral dengan Swiss
Indonesia berhasil menyepakati 4 perjanjian bilateral dengan Swiss disela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia berhasil menyepakati 4 perjanjian bilateral dengan Swiss disela-sela penyelenggaraan World Economic Forum (WEF) di Davos yang berlangsung pada tanggal 22-26 Mei 2022.
Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad lewat pernyataannya, Senin (30/55/2022) menyatakan, KBRI Bern telah memfasilitasi empat perjanjian.
Empat perjanjian itu terkait kerja sama investasi Bilateral Investment Treaty (BIT), Perjanjian antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Economiesuisse, Perjanjian antara Kadin Indonesia dan Innosuisse serta Perjanjian pendirian Indonesia Trading House (ITH) antara Kadin Indonesia dan Pasar Indonesia Versand, Swiss.
"Tahun ini WEF sedikit berbeda, selain karena dilakukan di musim panas untuk pertama kalinya, juga karena adanya perjanjian-perjanjian yang ditandatangani antara pihak Indonesia dan Swiss," ujar Dubes RI.
Baca juga: Penjelasan Warga Lokal Mengenai Sungai Aare Swiss, Tempat Eril Putra Ridwan Kamil Hanyut
Dubes Muliaman menyampaikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Swiss semakin hari semakin kuat, terutama dalam sektor perdagangan.
“Perdagangan di triwulan I 2022, Surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar USD$ 1.16 miliar," ujar dubes Muliaman.
Dari pihak Pemerintah Indonesia, penandatanganan BIT dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, disaksikan langsung oleh Guy Parmelan, Menteri Ekonomi, Pendidikan, dan Riset Swiss pada (24/5/2022).
Sementara perjanjian antara Kadin dan Ino Suisse dan perjanjian antara Kadin dan Economie Suisse disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI dan Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein.
Sementara itu, perjanjian pendirian Indonesia Trading House atau ITH resmi ditandangani di sela perhelatan WEF bertempat di Indonesia Pavilion (25/5/2022).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh ketua Kadin Indonesia dan Pemilik Pasar Indonesia Versand, Swiss dengan disaksikan oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi.
ITH merupakan salah satu bentuk konkret dari pemanfaatan implementasi Indonesia EFTA CEPA yang telah berlaku akhir tahun lalu.
Diharapkan ITH akan mendorong peningkatan perdagangan Indonesia ke luar negeri.
Swiss dapat menjadi hub bagi pasar produk Indonesia untuk diekspor ke negara-negara lainnya.
Pemilik Pasar Indonesia Versand, yakni Catharina Oehler, merupakan salah satu diaspora Indonesia di Swiss yang menjual produk Indonesia sejak tahun 1999.
Baca juga: Polisi Maritim Swiss Sebut Tingkat Kekeruhan Air Jadi Kendala Terbesar Pencarian Putra Ridwan Kamil
Sejak Indonesia EFTA CEPA berlaku, Swiss dan Liechtenstein menghapus 7.042 Pos Tarif (81,74 % ) atau 99.65 % dari nilai impor komoditas Swiss dari Indonesia.
Pada triwulan I 2022, hampir semua komoditas utama Indonesia ke Swiss mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan I 2021.
Data terakhir dari Swiss Federal Office for Customs and Border Security (FOCBS), nilai ekspor komoditas Indonesia ke Swiss mencapai USD$ 1.26 miliar pada kuartal I/2022, yakni meningkat 998.0 % dibandingkan nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada kuartal I/2021 (USD$ 115.53 juta).
Data dari Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan bahwa pada triwulan I 2022, Swiss menempati urutan ke-5 negara dari benua Eropa dan ke-20 dari semua negara yang berinvestasi di Indonesia.
Jumlah proyek telah mencapai 152 dengan nilai USD$ 15.7 juta.