Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bercanda soal Bom, Mantan Bupati Diturunkan dari Pesawat, 4 Insiden Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya

Mantan Bupati diturunkan dari pesawat karena bercanda soal bom. Rupanya kejadian serupa pernah terjadi di belahan dunia lain beberapa tahun lalu.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bercanda soal Bom, Mantan Bupati Diturunkan dari Pesawat, 4 Insiden Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya
Pesawat Air New Zealand
Pesawat Air New Zealand. Mantan Bupati diturunkan dari pesawat karena bercanda soal bom. Rupanya kejadian serupa pernah terjadi di belahan dunia lain beberapa tahun lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, diturunkan dari pesawat karena bercanda soal bom, Tribunnews.com melaporkan, Selasa (14/6/2022).

La Ode Arusani berencana berangkat dari Bandara Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun saat di dalam pesawat, La Ode Arusani terdengar bercanda dengan temannya dan mengucapkan "sabun bom."

"Sekira pukul 09.10 Wita, penumpang Wings Air atas nama La Ode Arusani saat di atas pesawat senda gurau dengan teman mengungkapkan sabun bom," ujar Kepala Subseksi Teknis, Operasional, Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Betoambari Baubau, La Rano, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (14/6/2022)

"Iya, pramugari tidak terima sehingga diturunkan dari pesawat," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat Karena Bercanda Bawa Bom, Ini Kata Maskapai

Baca juga: Profil La Ode Arusani, Mantan Bupati Busel yang Diturunkan dari Pesawat karena Bercanda soal Bom

Berikut sosok La Ode Arusani yang merupakan mantan Bupati Buton Selatan (Busel) diturunkan dari pesawat gegara candaan soal sabun bom. Insiden tersebut sebelumnya terjadi di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (14/06/2022).
Berikut sosok La Ode Arusani yang merupakan mantan Bupati Buton Selatan (Busel) diturunkan dari pesawat gegara candaan soal sabun bom. Insiden tersebut sebelumnya terjadi di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (14/06/2022). (kolase foto (handover))

Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.

Tak hanya di Indonesia, kejadian serupa juga pernah terjadi di sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

Selandia Baru - 2020

Pesawat Air New Zealand
Pesawat Air New Zealand (Pesawat Air New Zealand)

Pada 24 Agustus 2020 lalu, seorang penumpang diturunkan dari pesawat yang bersiap untuk terbang dari Whangarei ke Auckland, Selandia Baru, setelah seorang kerabat bercanda bahwa mereka membawa bom.

Air New Zealand mengkonfirmasi adanya "potensi masalah keamanan", dan melakukan protokol keamanan.

Penumpang dan barang bawaan mereka dikeluarkan dari pesawat.

Polisi mengkonfirmasi bahwa mereka menanggapi sebuah insiden "di mana seseorang menuduh orang lain memiliki bahan peledak".

"Polisi melakukan pencarian ekstensif terhadap barang-barang milik orang tersebut dan di pesawat dan tidak ada barang-barang yang ditakutkan. Masalah itu telah diselesaikan dan dua orang - seorang pria dan seorang wanita - membantu polisi dengan penyelidikan kami," kata seorang juru bicara polisi.

Michael Chubb, Manajer Bandara Distrik Whangarei, mengatakan bahwa peristiwa itu menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada yang namanya humor dalam hal keselamatan dan perjalanan udara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas