Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Lanka Keluarkan Edaran Pejabat Publik Kerja di Luar Negeri Wajib Setor 100 Dolar AS Per Bulan

Sri Lanka mengeluarkan Surat Edaran untuk memberikan cuti tanpa bayaran kepada pejabat publik yang ingin bekerja di luar negeri dalam waktu 5 tahun.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sri Lanka Keluarkan Edaran Pejabat Publik Kerja di Luar Negeri Wajib Setor 100 Dolar AS Per Bulan
AAP/CHAMILA KARUNARATHNE
Warga Sri Lanka turun ke jalan memprotes cara pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi di negaranya yang makin menggila. Terbaru pemerintah setempat mengeluarkan edaran pejabat publik kerja di luar negeri wajib setor 100 Dolar AS per bulan 

Mereka juga menunjukkan bahwa permintaan alkohol telah menurun sekitar 30 persen karena kenaikan harga alkohol dan kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

Disebutkan pula bahwa akibat kenaikan harga yang mendadak ini, ada kecenderungan peningkatan produksi untuk produk minuman keras.

Pendapatan yang diharapkan dari Departemen Pendapatan Dalam Negeri dan situasinya saat ini pun turut dibahas.

Pemimpin Oposisi Sajith Premadasa juga hadir pada kesempatan tersebut dan berdiskusi dengan pejabat yang terlibat dalam pertemuan virtual tentang bagaimana mengubah kebijakan pajak dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan administrasi pajak.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas