Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tren di Arab Saudi, Perempuan Berambut Pendek, Kebijakan Baru soal Hijab Mulai Berlaku

Fenomena ini muncul setelah  dihapuskannya kewajiban perempuan hanya boleh berhijab di tempat publik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tren di Arab Saudi, Perempuan Berambut Pendek, Kebijakan Baru soal Hijab Mulai Berlaku
/AFP
Foto yang diambil pada 21 Juni 2020, kini wanita di Arab Saudi mulai menggemari potong rambut pendek. 

"Tampilan ini menjadi sangat populer sekarang," katanya.

"Permintaannya meningkat, terutama setelah perempuan memasuki pasar tenaga kerja,” ujarnya.

Untuk usia sendiri, berdasarkan keterangannya, ada di rentang 20-an sampai 30-an yang datang untuk memintanya memangkas rambut pendek.

Wanita Arab Saudi beberapa tahun silam.
Wanita Arab Saudi beberapa tahun silam. (net)

Pelonggaran Arab Saudi untuk Perempuan

Pada 2018, Arab Saudi sendiri sudah membolehkan perempuan untuk mendatangi konser maupun acara olahraga, padahal sebelumnya terlarang.

Bahkan, kini perempuan pun boleh mengemudi sendiri kendaraan.

Kerajaan Arab Saudi juga telah melonggarkan apa yang disebut aturan perwalian.

Berita Rekomendasi

Aturan ini tentang perempuan yang bepergian yang harus dengan pendampingnya, baik suami atau kerabat.

Kini, perempuan Arab Saudi dapat memperoleh paspor dan bepergian ke luar negeri tanpa izin kerabat laki-laki.

Reformasi ini terkait dengan rencana reformasi Visi 2030 Putra mahkota Mohammed bin Salman untuk membuat Arab Saudi tidak terlalu bergantung pada minyak dan mengedepankan sektor industri dalam ekonomi mereka.

Salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja, khususnya di bidang perempuan.

Arab Saudi sendiri menargetkan menyumbang 30 persen dari angkatan kerja pada akhir dekade ini. Namun, diperkirakan saat ini sudah melampaui target itu.


Sumber: France24/AFP/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas