Taylor Swift Buka Suara Soal Dihapusnya Roe v Wade, Hak Aborsi di AS: Saya Sangat Takut
Taylor Swift mengomentari soal dihapusnya hak aborsi, menyebut langkah itu melucuti hak-hak perempuan yang telah diperjuangkan beberapa dekade.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Taylor Swift mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan hak-hak perempuan Amerika, dengan menghapus Roe v Wade.
Mahkamah Agung AS mengumumkan pada hari Jumat (24/6/2022) bahwa Roe v Wade telah dibatalkan, Independent melaporkan.
Artinya sekarang tidak ada lagi hak konstitusional untuk melakukan aborsi di negara tersebut.
Sebuah kasus pada 1973 lalu telah memastikan hak aborsi di Amerika, meskipun masing-masing negara bagian terus-menerus mengeluarkan undang-undang yang dirancang untuk mengikis akses tersebut.
"Saya benar-benar takut di sinilah kita berada - bahwa setelah beberapa dekade orang berjuang untuk hak-hak perempuan atas tubuh mereka sendiri, keputusan hari ini telah melucuti kita dari itu," tulis Swift di Twitter.
Baca juga: Fakta Roe v Wade yang Buat Perempuan AS Dilarang Aborsi: Warga Unjuk Rasa, Joe Biden Cari Solusi
Ia juga me-retweet postingan panjang Michelle Obama, yang sama patah hatinya atas keputusan tersebut.
Sebelumnya sejumlah selebritas dan aktivis secara terbuka mengkritik keputusan MA, termasuk Hillary Clinton, Bette Midler, Elizabeth Banks, dan Padma Lakshmi.
Keputusan mayoritas MA ditulis oleh Hakim Samuel Alito.
"Roe sangat salah sejak awal," kata dia atas nama Pengadilan.
"Alasannya sangat lemah, dan keputusan itu memiliki konsekuensi yang merusak."
"Dan jauh dari membawa penyelesaian nasional masalah aborsi, Roe dan Casey telah mengobarkan perdebatan dan memperdalam perpecahan."
Penjelasan Roe v Wade
Dilansir ABC News, hak untuk melakukan aborsi di Amerika Serikat berasal dari keputusan pengadilan penting yang dibuat pada tahun 1970-an, yang dikenal sebagai kasus Roe v Wade.
Selama hampir setengah abad, keputusan hukum ini telah memberi orang Amerika hak konstitusional untuk mengakses layanan aborsi.