Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi I DPR Soroti Kejadian 18 WNI di Tahanan Imigrasi Malaysia

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengecam keras atas peristiwa meninggalnya 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Depo Tahanan Imigrasi (DTI).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggota Komisi I DPR Soroti Kejadian 18 WNI di Tahanan Imigrasi Malaysia
ist
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengecam keras atas peristiwa meninggalnya 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Depo Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia.

Ia juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk memberikan klarifikasi resmi.

"Kejadian tersebut jika benar ada dugaan penganiayaan, perlu mendapatkan klarifikasi resmi dari Pemerintah Malaysia tersebut. Investigasi harus segera dilakukan oleh Pemerintah Malaysia dan Indonesia untuk mengetahui penyebab dan mengapa kejadian itu bisa terjadi. Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, saya mengecam keras peristiwa ini karena posisi para korban sedang menunggu proses deportasi yang seharusnya tidak diperlakukan seperti tahanan tindakan kejahatan berat," ungkap Dave dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).

Di sisi lain, Dave menekankan, peran Kedutaan besar Indonesia di Malaysia juga harus lebih aktif memantau kejadian ini dan diperlukan pernyataan terbuka kepada publik tentang kondisi para WNI yang mengalami deportasi tersebut.

"Kementerian Luar Negeri diharapkan responsif aktif serta memanggil Kedubes Malaysia karena jumlah korban dan kondisi meninggalnya sangat tidak manusiawi. Saya atas nama Anggota Komisi I DPR juga telah bersurat ke Kedubes Malaysia di Indonesia untuk meminta klarifikasinya atas peristiwa tersebut," tegas Dave.

Selain itu, tambah dia, Pemerintah Malaysia diharapkan menunjukkan tindakan manusiawi terhadap para WNI ataupun WNA yang terkena deportasi.

"Perlakuan dengan model DTI tersebut sangat melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan ini akan menjadi konsekuensi berat jika itu terjadi pelanggaran. Klarifikasi dari pemerintah Malaysia terkait DTI dan informasi tentang situasi penampungan tersebut harus jelas diterangkan kepada masyarakat internasional dan pemerintahan Indonesia," tutur Dave.

BERITA TERKAIT

Penjelasan Kedubes Malaysia

Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Indonesia memberikan penjelasan mengenai 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia, sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

Kedubes Malaysia di Jakarta dalam keterangan tertulisnya terkait masalah itu mengatakan total ada 149 tahanan asal Indonesia yang meninggal di Depot Tahanan Imigrasi di seluruh Sabah.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras Senilai Rp 8,8 Miliar Dari Malaysia ke Kalimantan Barat

Semuanya disebabkan oleh penyakit, mulai dari Covid-19, sampai penyakit serius seperti kegagalan fungsi organ dan serangan jantung.

Pernyataan Kedubes Malaysia itu membuat KBMB terkejut, karena jumlah kematian WNI di DTI lebih tinggi dari yang mereka duga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas