PBB Ungkap Pasukan Ukraina Jadikan Panti Jompo Sebagai Tameng Hadapi Rusia, Puluhan Lansia Tewas
Menurut PBB, pasukan Ukraina menggunakan panti jompo sebagai basis serangan terhadap pasukan Rusia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengeluarkan temuan mengejutkan mengenai invasi Rusia ke Ukraina.
Dua minggu setelah Rusia melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022, pemberontak yang didukung Rusia menyerang sebuah panti jompo di wilayah timur Luhansk Ukraina.
Dalam serangan itu, puluhan warga Ukraina lanjut usia dan penyandang cacat jadi korban.
Banyak dari mereka terbaring di tempat tidur, terperangkap di dalam gedung tanpa pasokan air atau listrik dan kemudian mereka tewas akibat serangan Rusia.
Menurut PBB, pasukan Ukraina menggunakan panti jompo sebagai basis serangan terhadap pasukan Rusia.
Alhasil serangan tentara Ukraina itu dibalas Rusia.
Serangan 11 Maret 2024 itu lalu memicu kebakaran yang menyebar ke seluruh fasilitas panti jompo menyebabkan para orang tua di dalam gedung tak bisa melarikan diri.
Meskipun dilaporkan sejumlah kecil pasien dan staf melarikan diri ke hutan terdekat, akhirnya mendapatkan bantuan setelah berjalan sejauh 5 kilometer.
Baca juga: Vladimir Putin Ingatkan Bencana Kenaikan Harga Energi Jika Amerika Cs Lanjutkan Sanksi Tambahan
Dalam perang yang penuh dengan kekejaman, serangan terhadap panti jompo di dekat desa Stara Krasnyanka menonjol karena kekejamannya.
Pihak berwenang Ukraina usai serangan langsung menempatkan kesalahan tepat pada pasukan Rusia, menuduh mereka membunuh lebih dari 50 warga sipil yang rentan dalam serangan brutal dan tidak beralasan.
Tetapi sebuah laporan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan angkatan bersenjata Ukraina menanggung sebagian besar kesalahan.
Beberapa hari sebelum serangan, tentara Ukraina mengambil posisi di dalam panti jompo, secara efektif menjadikan gedung itu sebagai sasaran tembak pasukan Rusia yang menganggap lokasi tersebut sasaran militer yang sah.
Setidaknya 22 dari 71 pasien selamat dari serangan itu, tetapi jumlah pasti orang yang tewas masih belum diketahui, menurut laporan PBB.
Laporan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB tidak menyimpulkan tentara Ukraina atau pejuang separatis yang didukung Moskow melakukan kejahatan perang.