AS Kirim Kapal Perusak Dekat Kepulauan Paracel, China Geram: Merusak Perdamaian dan Melanggar Hukum
AS mengirim kapal perusak lewat Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel. China mengecam dengan menyebut AS merusak perdamaian dan melanggar hukum.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat telah mengirim sebuah kapal melalui Laut China Selatan bagian utara dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan.
Tindakan AS itu menimbulkan kecaman dari China.
USS Benfold telah melakukan perjalanan di dekat kepulauan lebih dari 100 terumbu karang dan pulau-pulau, yang diduduki oleh China dan diklaim oleh Vietnam dan Taiwan.
Langkah itu disebut sebagai operasi kebebasan navigasi yang menurut AS diperlukan untuk menegaskan hak dan kebebasan di bawah hukum internasional dalam sengketa perairan.
“Klaim maritim yang melanggar hukum dan luas di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan,” kata AS, seperti dilansir Al Jazeera.
Armada ke-7 AS mengatakan itu dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Hong Kong akan Adopsi Sistem Kesehatan China untuk Menekan Kasus Covid-19
Beijing, yang mengambil alih Pulau Woody Paracels pada tahun 1955, marah atas kehadiran kapal perusak AS.
Pulau Woody adalah yang paling menonjol dalam rantai pulau dan China telah membangun bandara dan fasilitas lainnya di sana.
“Pada 13 Juli, kapal perusak peluru kendali AS “Benfold” secara ilegal masuk ke perairan teritorial Paracel China tanpa persetujuan dari pemerintah China,” kata Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan militer China.
"(Langkah itu) sangat merusak perdamaian dan stabilitas Laut Cina Selatan, dan secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma hubungan internasional," tambah Tian, menurut kantor berita Reuters.
Baca juga: Laporan PBB: Penduduk India Diprediksi Lampaui China di Tahun 2023
Ketegangan telah membara selama bertahun-tahun di Laut China Selatan, yang diklaim China hampir secara keseluruhan.
Vietnam, Taiwan, Malaysia, Brunei, dan Filipina juga memiliki klaim atas perairan tersebut.
Dalam pernyataannya, Armada ke-7 Angkatan Laut AS mencatat bahwa China, Taiwan, dan Vietnam semuanya melanggar hukum internasional dengan meminta izin atau pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kapal militer atau kapal perang terlibat dalam "lintasan yang tidak bersalah" melalui perairan di sekitar Paracel.
Dikatakan bahwa pelayaran oleh USS Benfold merupakan tantangan terhadap “pembatasan yang tidak sah” semacam itu.
(Tribunnews.com/Yurika)