Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Otoritas Donetsk Segera Eksekusi Mati Dua Tentara Bayaran Ukraina dari Inggris

Penguasa Republik Donetsk akan mengeksekusi mati tiga tentara bayaran Ukraina asal Inggris dan Maroko jika upaya bandingnya ditolak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Setya Krisna Sumarga
zoom-in Otoritas Donetsk Segera Eksekusi Mati Dua Tentara Bayaran Ukraina dari Inggris
CNN
Pengadilan Republik Donetsk memvonis hukuman mati terhadap tiga pejuang asing setelah dituduh menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. Dua dari Inggris dan seorang dari Maroko. 

Aslin berasal dari Newark di Nottinghamshire, dan Sahun Pinner dari Watford. Menurut Inggris, kedua warganya itu harus diperlakukan menurut hukum perang.

Aslin dan Pinner memiliki kewarganegaraan Inggris-Ukraina dan telah menghabiskan bertahun-tahun di negara itu.

Aslin berusia 28 tahun sebelumnya Pengawal Grenadier sementara Shaun Pinner (48) berada di Royal Anglian Regiment.

Masalah menjadi kian rumit karena Inggris tidak mengakui Republik Donetsk, yang memisahkan diri dari Ukraina dan didukung Moskow.

Ancaman eksekusi mungkin merupakan taktik Rusia untuk mencoba memaksa Inggris menjalin hubungan diplomatik dengan wilayah tersebut.

Denis Pushilin menjelaskan pengadilan sedang mempertimbangkan banding yang diajukan oleh ketiga pria tersebut pada 4 Juli.

Di bawah hukum Rusia, tentara bayaran tidak diberikan hak istimewa yang sama dengan kombatan biasa, yang keselamatannya harus dilindungi menurut Konvensi Jenewa.

Rekomendasi Untuk Anda

Keluarga Aslin dan Pinner telah memohon kepada Kementerian Luar Negeri Inggris untuk campur tangan atas nama mereka.

Harapan terbaik mereka adalah mereka dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan. Dua warga Inggris lainnya, Dylan Healy (22) dan Andrew Hill (35) juga ditahan di Donetsk.(Tribunnews.com/RT/DailyMail/xna)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas