Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otoritas Donetsk Segera Eksekusi Mati Dua Tentara Bayaran Ukraina dari Inggris

Penguasa Republik Donetsk akan mengeksekusi mati tiga tentara bayaran Ukraina asal Inggris dan Maroko jika upaya bandingnya ditolak.

Penulis: Setya Krisna Sumarga
zoom-in Otoritas Donetsk Segera Eksekusi Mati Dua Tentara Bayaran Ukraina dari Inggris
CNN
Pengadilan Republik Donetsk memvonis hukuman mati terhadap tiga pejuang asing setelah dituduh menjadi tentara bayaran untuk Ukraina. Dua dari Inggris dan seorang dari Maroko. 

Daily Mail menulis menggunakan frasa “pernyataan memuakkan” itu muncul sehari setelah Donetsk memberlakukan kembali hukuman mati sebagai hukuman untuk kejahatan paling serius.

Aslin berasal dari Newark di Nottinghamshire, dan Sahun Pinner dari Watford. Menurut Inggris, kedua warganya itu harus diperlakukan menurut hukum perang.

Aslin dan Pinner memiliki kewarganegaraan Inggris-Ukraina dan telah menghabiskan bertahun-tahun di negara itu.

Aslin berusia 28 tahun sebelumnya Pengawal Grenadier sementara Shaun Pinner (48) berada di Royal Anglian Regiment.

Masalah menjadi kian rumit karena Inggris tidak mengakui Republik Donetsk, yang memisahkan diri dari Ukraina dan didukung Moskow.

Ancaman eksekusi mungkin merupakan taktik Rusia untuk mencoba memaksa Inggris menjalin hubungan diplomatik dengan wilayah tersebut.

Denis Pushilin menjelaskan pengadilan sedang mempertimbangkan banding yang diajukan oleh ketiga pria tersebut pada 4 Juli.

Berita Rekomendasi

Di bawah hukum Rusia, tentara bayaran tidak diberikan hak istimewa yang sama dengan kombatan biasa, yang keselamatannya harus dilindungi menurut Konvensi Jenewa.

Keluarga Aslin dan Pinner telah memohon kepada Kementerian Luar Negeri Inggris untuk campur tangan atas nama mereka.

Harapan terbaik mereka adalah mereka dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan. Dua warga Inggris lainnya, Dylan Healy (22) dan Andrew Hill (35) juga ditahan di Donetsk.(Tribunnews.com/RT/DailyMail/xna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas