Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Veteran Perang Suriah Asal Inggris Minta Bantuan Zelensky, 'Saya Menghadapi Hukuman Mati'

Tentara bayaran yang teridentifikasi sebagai John Harding tersebut mengatakan segera menghadapi hukuman mati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Veteran Perang Suriah Asal Inggris Minta Bantuan Zelensky, 'Saya Menghadapi Hukuman Mati'
AFP/HANDOUT
Tangkapan layar ini diperoleh dari video selebaran yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Rusia pada 17 Mei 2022, menunjukkan anggota layanan Ukraina berbaring di tandu di dalam kendaraan saat mereka bersiap untuk dikawal oleh personel militer pro-Rusia setelah meninggalkan pabrik baja Azovstal yang terkepung di Kota pelabuhan Mariupol di Ukraina. (Photo by Handout / Russian Defence Ministry / AFP) 

Para pejabat di Donetsk mengatakan mereka menganggap para tawanan sebagai tentara bayaran, yang berarti mereka tidak berada di bawah perlindungan hukum internasional, tidak seperti kombatan biasa.

Semua orang asing yang dijatuhi hukuman mati di DPR telah mengajukan banding atas putusan mereka.

Rusia sebelumnya meminta Inggris untuk berurusan dengan DPR secara langsung, yang ditolak oleh Inggris.

London telah berulang kali menolak menyebut Republik Rakyat Donetsk, menyebut otoritas kawasan itu sebagai “proksi Rusia.”

Hukuman Mati

Anggota parlemen di Republik Rakyat Donetsk (DPR) telah mencabut moratorium eksekusi, dengan alasan ancaman terhadap kepentingan vital republik Donbass.

Saat ini ada tiga relawan asing, yang berjuang untuk Ukraina dan ditangkap oleh pasukan DPR, menunggu nasib mereka di hukuman mati.

Berita Rekomendasi

Pekan lalu, Elena Shishkina, ketua komite undang-undang pidana dan administrasi di Dewan Rakyat DPR, mengumumkan bahwa “mengingat kebutuhan untuk melindungi kedaulatan, integritas teritorial dan kepentingan Republik Rakyat Donetsk dalam keadaan militer-politik yang ada , sedang diusulkan untuk menyatakan” larangan eksekusi batal demi hukum.

Pejabat itu juga menunjukkan bahwa hukuman mati hanya dijatuhkan kepada mereka yang dinyatakan bersalah atas “kejahatan yang sangat keji terhadap kehidupan dan kejahatan tertentu yang dilakukan pada masa perang atau di lingkungan pertempuran.”

Baca juga: Tiga Tentara Bayaran Inggris dan Maroko Ini Segera Dieksekusi Jika Bandingnya Ditolak

Fakta bahwa terpidana benar-benar dapat dieksekusi akan menjadi pencegah yang kuat bagi para calon pelanggar, terutama mereka yang melakukan “kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan kemanusiaan,” bunyi pernyataan di situs web parlemen DPR.

Dengan mayoritas anggota parlemen memberikan suara mendukung proposal tersebut, orang-orang yang menghadapi hukuman mati dapat dihukum mati sejak undang-undang tersebut diterbitkan.

Pada tanggal 9 Juni, Mahkamah Agung DPR menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga negara Inggris dan satu warga negara Maroko, menyatakan ketiganya bersalah sebagai tentara bayaran dan mengambil bagian dalam “agresi bersenjata Ukraina” terhadap republik.

Para pejuang menyerah kepada pasukan DPR pada pertengahan April di kota Mariupol, yang telah menyaksikan pertempuran sengit selama berminggu-minggu antara pasukan Ukraina di satu sisi dan pasukan Rusia dan DPR di sisi lain.

London bersikeras bahwa warganya harus diperlakukan sebagai tawanan perang di bawah Konvensi Jenewa, meskipun Inggris tidak secara resmi berperang dengan DPR dan tidak mengakui republik sebagai negara merdeka sejak awal.

Baca juga: 5 Tentara Bayaran Terciduk Akan Bergabung Dengan Pasukan Ukraina, Rusia Tegas Minta Dua Pilihan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas