Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Global, Apa Artinya?

WHO menetapkan wabah status cacar monyet sebagai darurat global. Ini artinya dan mengapa baru dideklarasikan sekarang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Global, Apa Artinya?
PUBLIC HEALTH IMAGE LIBRARY/CDC
Ilustrasi Monkeypox atau Penyakit Cacar Monyet. WHO menetapkan wabah status cacar monyet sebagai darurat global. Ini artinya dan mengapa baru dideklarasikan sekarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat global, Sabtu (23/7/2022).

Status darurat global merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi badan kesehatan PBB tersebut.

Diumumkan oleh direktur jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, deklarasi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) menandai peningkatan respons terhadap penyakit cacar monyet.

Namun, apa artinya status darurat global cacar monyet?

Berikut penjelasannya seperti dikutip dari ABC News.

Baca juga: Gejala Baru Cacar Monyet Diidentifikasi, Dapat Menyebar Lewat Kontak Fisik Apapun

Apa itu deklarasi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)?

PHEIC adalah bagian dari regulasi kesehatan internasional (IHR) yang telah menjadi kerangka kerja untuk keamanan kesehatan global sejak 2007.

Rekomendasi Untuk Anda

PHEIC adalah deklarasi oleh WHO tentang "peristiwa luar biasa" yang mencakup banyak negara dan memerlukan tanggapan internasional.

Negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk segera menanggapi PHEIC.

WHO membuat deklarasi seperti itu untuk membawa lebih banyak perhatian dan lebih banyak sumber daya dalam upaya mengendalikan wabah.

Mengapa dideklarasikan sekarang?

Berdasarkan komentar direktur jenderal WHO, tampaknya penyebaran cacar monyet yang semakin cepat, dan pemahaman yang buruk tentang penyakit ini, menekan keputusan untuk menyatakan keadaan darurat.

Komite darurat WHO bertemu Juni lalu tetapi memutuskan belum saatnya untuk membuat deklarasi.

Saat itu, ada 3.040 kasus di 47 negara.

Sekarang ada 16.000 kasus di 75 negara dan ada lima kematian dalam periode intervensi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas