Menlu Retno: Hukum Mati Tahanan Politik Tunjukkan Kemunduran Komitmen Junta Militer Myanmar
Hukuman mati tahanan politik Myanmar menunjukkan kemunduran komitmen junta militer Myanmar terhadap implementasi 5 point consensus
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO- Hukuman mati tahanan politik Myanmar menunjukkan kemunduran komitmen junta militer Myanmar terhadap implementasi 5 point consensus (PC's) yang telah disepakati para pemimpin ASEAN.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi pada konferensi pers terkait kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Tokyo, Jepang, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: AS Desak China Kendalikan Junta Militer Myanmar Buntut Eksekusi Mati 4 Aktivis
Situasi terkini di Myanmar turut menjadi pembahasan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida.
Retno mengatakan Presiden menyampaikan kekecewaan karena tidak adanya kemajuan signifikan implementasi 5PCs.
"Semua perkembangan di Myanmar termasuk hukuman mati terhadap tahanan politik menunjukkan kemunduran bukan kemajuan dari implementasi 5PCs," kata Retno.
Retno mengatakan, semua perkembangan menunjukkan tidak adanya komitmen Junta militer Myanmar dalam mengimplementasikan 5PCs.
Retno mengatakan, Indonesia termasuk negara yang pertama kali mendorong ketua (chair) ASEAN, yang saat itu diketuai Brunei Darussalam untuk mengeluarkan statement untuk menanggapi situasi kudeta di Myanmar.
Baca juga: Amerika, Jepang, China hingga HRW Kecam Tindakan Myanmar Eksekusi 4 Aktivis Anti-kudeta
Indonesia juga secara aktif berikan masukan terhadap draft chair statement tersebut.
"Saya sendiri mengusulkan bahwa pertemuan AMM di Phnom Penh awal Agustus ini perkembangan terakhir Myanmar penting untuk dibahas secara khusus," kata Retno.
Menlu RI mengatakan, sudah lebih 1.5 tahun 5PCs disepakati.
Baca juga: Tolak Kekerasan Junta Militer, Raksasa Energi Prancis TotalEnergies Resmi Angkat Kaki dari Myanmar
Oleh sebab itu, sudah waktunya ASEAN membahas kembali secara serius tidak adanya progress yang signifikan terhadap implementasi 5PCs.