Kurangi Pemakaian Bahan Bakar Fosil, Sri Lanka Menggalakkan Penggunaan Becak Listrik
Presiden AITWDU Lalith Dharmasekera menyampaikan, kendaraan roda tiga listrik dapat diisi ulang menggunakan sinar matahari, pemeliharaannya pun mudah
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, KOLOMBO - Persetujuan kabinet Sri Lanka telah diberikan untuk mengubah Undang-undang (UU) Departemen Lalu Lintas Motor (DMT) dan mendaftarkan kendaraan roda tiga berbasis listrik.
Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Rabu (10/8/2022), keputusan itu diambil menyusul permintaan sejumlah pihak agar negara itu 'menggalakkan' penggunaan kendaraan roda tiga listrik selain penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.
Namun yang perlu dicatat adalah dalam UU DMT tidak ada fasilitas untuk mendaftarkan kendaraan roda tiga listrik tersebut.
Baca juga: Krisis Keuangan, Sri Lanka Pertimbangkan Restrukturisasi Utang Lokal dan Negara
Perlu diketahui, usulan itu disampaikan Menteri Perhubungan Sri Lanka kepada menteri-menteri di kabinet negara itu.
Sebelumnya, Serikat Pengemudi Roda Tiga Seluruh Pulau (AITWDU) Sri Lanka mengatakan jika pemerintah negara itu menyediakan kendaraan roda tiga listrik dengan skema angsuran, maka mereka akan mengubah kendaraan roda tiga berbahan bakar fosil menjadi listrik.
Menurut mereka, kendaraan itu tentunya akan dapat memberikan layanan yang lebih menguntungkan serta mudah bagi penumpang.
Presiden AITWDU Lalith Dharmasekera menyampaikan bahwa kendaraan roda tiga listrik dapat diisi ulang menggunakan sinar matahari, pemeliharaannya pun jauh lebih mudah.
Baca juga: Harga Pangan Melambung, Warga Sri Lanka Terancam Kelaparan
Oleh karena itu, kata dia, asosiasi tersebut berharap pemerintah Sri Lanka memberikan skema pembayaran cicilan untuk pembayaran awal demi melanjutkan layanan.
"Sekarang kami mendapatkan 5 liter bensin untuk roda tiga per minggu. Setelah kami mengubah roda tiga kami menjadi kendaraan listrik, maka kami tidak perlu bahan bakar lagi," kata Dharmasekera.