Kenaikan Harga BBM Subsidi Disorot Media Asing, Disebut Memicu Protes Massal
Kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar di Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan pemerintah Indonesia menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat sorotan sejumlah media asing.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Jenis BBM subsidi yang mengalami kenaikan harga adalah Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Kemudian Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Dalam laporannya berjudul 'Indonesia hikes fuel prices to rein in ballooning subsidies', Reuters mengatakan Indonesia menaikkan harga BBM subsidi sekitar 30 persen karena terlalu membebani APBN, meskipun ada risiko protes massal.
Baca juga: Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi, 7 Kali Naik
Media Inggris ini mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa keputusan ini adalah pilihan terakhir pemerintah.
"Saya sebenarnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi, tapi anggaran untuk subsidi sudah tiga kali lipat dan akan terus meningkat," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual.
"Sekarang pemerintah harus mengambil keputusan dalam situasi yang sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah," jelas presiden.
Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menurut Reuters, telah mendongkrak subsidi energi 2022 menjadi 502 triliun rupiah ($34 miliar), tiga kali lipat dari anggaran semula.
Hal ini didorong oleh kenaikan harga minyak dunia dan depresiasi mata uang rupiah.
Jika harga tidak dinaikkan, anggaran akan membengkak menjadi Rp 698 triliun, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Agensi berita yang berbasis di London ini melaporkan, kenaikan harga BBM sensitif di Indonesia dan berimplikasi besar bagi rumah tangga dan UMKM.
Dikatakan, kenaikan harga bahan bakar terakhir terjadi pada 2014, beberapa bulan setelah Jokowi menjabat, yang bertujuan untuk membebaskan ruang fiskal.