Enam Negara Teluk Ancam Netflix Jika Siarkan Konten Bertentangan dengan Nilai Islam
Negara-negara Teluk ancam Netflix ke ranah hukum jika terus menayangkan film atau serial yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Enam negara Teluk mengancam akan menyeret Netflix ke ranah hukum jika terus menyiarkan konten yang bertentangan dengan Islam.
Sebuah pernyataan bersama mengenai Netflix ini dikeluarkan oleh regulator media Saudi dan enam anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
Pernyataan itu tidak merinci materi apa saja yang dilarang untuk disiarkan di Netflix.
Pun hanya merujuk pada konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan masyarakat.
"Platform tersebut dihubungi untuk menghapus konten ini, termasuk konten yang ditujukan untuk anak-anak," kata pernyataan itu, dikutip dari The Guardian.
Dikatakan, otoritas regional akan menindaklanjuti kepatuhan platform streaming terhadap arahan ini.
Baca juga: Anime hingga Kisah Penyelamatan Menegangkan, Ini 5 Series Terbaru Netflix September 2022
Jika konten yang melanggar tetap disiarkan, kata pernyataan, akan dilakukan tindakan hukum.
Diketahui Dewan Kerjasama Teluk meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Belum ada reaksi langsung dari Netflix.
Sementara itu, media pemerintah Saudi, Al-Ekhbariya dalam siarannya menyesalkan adanya film dan serial anak-anak yang mempromosikan homoseksualitas.
Seorang pengacara mengatakan dalam wawancara bahwa film semacam ini "sangat disayangkan dan menyakitkan bagi anak-anak kita, cucu-cucu dan generasi berikutnya".
Di segmen terpisah, Al-Ekhbariya menunjukkan cuplikan animasi Jurassic World Camp Cretaceous yang menunjukkan dua karakter wanita berciuman.
Adegan itu diblur oleh stasiun televisi tersebut.
Negara-negara Teluk berulang kali bentrok dengan distributor film AS karena konten terkait dengan minoritas seksual.