Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Jadi Pangeran Archie dan Putri Lilibet

Setelah kematian Ratu Elizabeth, Archie dan Lilibet memiliki gelar Pangeran dan Putri karena kakek mereka Raja Charles III menduduki takhta.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Gelar Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Jadi Pangeran Archie dan Putri Lilibet
Instagram @alexilubomirski
Pangeran Harry dan Keluarganya: Meghan Markle, Archie dan Lilibet. - Setelah kematian Ratu Elizabeth, Archie dan Lilibet memiliki gelar Pangeran dan Putri karena kakek mereka Raja Charles III menduduki takhta. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah kematian Ratu Elizabeth II, putra Duke dan Duchess of Sussex, Archie Mountbatten-Windsor sekarang menjadi seorang pangeran.

Adik perempuannya, Lilibet "Lili" Mountbatten-Windsor, juga berhak menyandang gelar putri setelah kematian Ratu Elizabeth II, kemudian kakeknya Pangeran Wales naik takhta.

Dikutip The Guardian, Meghan tahun lalu berbicara dengan penyiar Amerika Serikat (AS) Oprah Winfrey tentang keterkejutannya ketika diberitahu bahwa Archie tidak akan mendapatkan jaminan keamanan karena dia tidak memiliki gelar.

Dia menuturkan keputusan itu bisa saja diambil karena ras campurannya.

Sussex mengindikasikan dalam wawancara bahwa mereka mengharapkan Archie akan diberi gelar pangeran setelah Charles naik takhta.

Tapi mereka telah diberitahu bahwa protokol akan diubah, sejalan dengan keinginan Charles untuk monarki lebih khusus kecuali bagi anak pangeran menjadi HRH dan pangeran.

Baca juga: Pangeran Charles Putri Anne Ada di Sisi Ratu Elizabeth II Jelang Detik-detik Meninggalnya Sang Ratu

Hak punya gelar HRH dan Pangeran atau Putri

BERITA TERKAIT

Di bawah protokol yang ditetapkan oleh Raja George V pada tahun 1917, anak dan cucu penguasa otomatis memiliki hak atas gelar HRH dan pangeran atau putri.

Pada saat Archie lahir, dia adalah cicit dari seorang penguasa, bukan seorang cucu.

Namun untuk mencegahnya menjadi pangeran, Raja harus mengeluarkan Surat Paten yang mengubah hak Archie menjadi pangeran dan hak Lili menjadi putri.

Apakah penting menjadi Pangeran?

Winfrey sempat bertanya kepada Meghan apakah penting gelar Pangeran bagi Archie.

"Jika itu berarti dia akan aman, maka tentu saja," Meghan menimpali.

Ini dikatakan dengan latar belakang anggota keluarga kerajaan yang tidak memiliki hak otomatis atas keamanan polisi.

Baca juga: Raja Charles III Bersumpah Melayani Bangsanya Saat Inggris Berduka atas Wafatnya Ratu Elizabeth II

Pangeran Harry dan Keluarganya: Meghan Markle, Archie dan Lilibet. - Setelah kematian Ratu Elizabeth, Archie dan Lilibet memiliki gelar Pangeran dan Putri karena kakek mereka Raja Charles III menduduki takhta.
Pangeran Harry dan Keluarganya: Meghan Markle, Archie dan Lilibet. - Setelah kematian Ratu Elizabeth, Archie dan Lilibet memiliki gelar Pangeran dan Putri karena kakek mereka Raja Charles III menduduki takhta. (Instagram @alexilubomirski)

Deklarasi George V berarti bahwa hanya Pangeran George, sebagai cicit dari raja di garis langsung suksesi takhta, yang pada awalnya berhak menjadi seorang pangeran, karena ia adalah putra tertua dari putra tertua Pangeran Wales.

Berita lain terkait dengan Ratu Elizabeth II Meninggal

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas