Isu Referendum Merebak, Anggota Parlemen Australia Tegaskan Setia pada Raja Charles III
Partai Buruh Australia menginginkan seorang presiden Australia menggantikan Raja Inggris sebagai kepala negara tersebut.
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, CANBERRA - Anggota parlemen di negara bagian Australia akan berjanji setia kepada Raja Charles III, di tengah merebaknya kabar referendum kemerdekaan di Australia belakangan ini.
Partai Buruh Australia menginginkan seorang presiden Australia menggantikan Raja Inggris sebagai kepala negara tersebut.
Wafatnya Ratu Elizabeth II pada minggu lalu, setelah memerintah selama 70 tahun, juga dipandang oleh banyak orang sebagai peluang ideal untuk menuju perubahan.
Baca juga: Meninggalnya Ratu Elizabeth II Jadi Momen Republikan Australia Serukan Referendum
Namun proses hukum di Victoria, negara bagian terpadat kedua di Australia dan dinamai berdasarkan nama Ratu Inggris pada Abad ke-19 Ratu Victoria, menggarisbawahi bagaimana setiap negara bagian di Australia memiliki hubungan tersendiri dengan raja baru Inggris, Raja Charles III.
Sumpah anggota parlemen atau penegasan kesetiaan di negara bagian lain dan di Parlemen Australia bergulir dari mendiang ratu ke putra sulungnya.
Negara bagian Victoria menuntut sumpah baru kepada penerus Ratu Elizabeth II, sebelum anggota parlemen dapat memberikan suara pada mosi atau undang-undang.
"Mereka memiliki klausul dalam konstitusi mereka yang seharusnya tidak ada di sana. Sungguh, kamu tidak membutuhkannya. Anda harus memiliki sumpah ... kepada pewaris dan penerus raja,” kata seorang pengacara konstitusi di Universitas New South Wales, George Williams.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Australia Digoyang Isu Referendum Kemerdekaan, Ini Pernyataan PM Albanese
Warga Australia memberikan suara pada referendum 1999 menentang Australia menjadi republik dan memutuskan konstitusionalnya dengan Inggris.
Jika referendum itu berhasil menetapkan presiden Australia, maka negara bagian Australia diharapkan dapat mengambil langkah yang sama, tambah Williams.
Williams sendiri tidak menganggap republik Australia dengan monarki negara bagian akan berkelanjutan dalam jangka panjang.
"Secara simbolis akan penuh dan cukup merepotkan dan tidak masuk akal juga untuk menjadi negara republik dan memiliki monarki negara bagian. Saya tidak berpikir siapa pun akan berpikir itu akan bertahan lama, tetapi setidaknya itu kemungkinan teoretis," tambah Williams.
Namun menurut Profesor Hukum di Universitas Adelaide, Greg Taylor mengatakan potensi negara bagian Australia untuk menolak mengakhiri hubungan mereka dengan Raja Inggris bukanlah alasan bagi Australia untuk tidak mengadakan referendum kedua untuk menjadi negara republik.
"Ada alasan yang sangat bagus untuk tidak melakukannya, tapi 'itu terlalu sulit' bukan salah satunya," kata Taylor.
Taylor mengatakan, Kekaisaran Jerman dari tahun 1871 hingga 1918 menjadi contoh koalisi monarki dan republik.
Baca juga: Diserang Balik Ukraina, Separatis Kherson Tunda Referendum untuk Gabung Rusia
“Jadi hal seperti itu mungkin. Saya pikir secara pribadi itu akan agak aneh,” kata Taylor, mengacu pada kemungkinan monarki negara bagian yang tersisa di republik Australia.
Raja Inggris diwakili di Australia oleh seorang gubernur-jenderal yang ditunjuk oleh raja atas saran perdana menteri.
Di setiap negara bagian Australia, Raja Inggris diwakili oleh seorang gubernur negara bagian yang ditunjuk atas saran perdana menteri negara bagian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.