Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertemuan Teknis Penetapan Batas ZEE RI & Vietnam Diharapkan Libatkan DPR dan KKP

Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010 dan sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pertemuan Teknis Penetapan Batas ZEE RI & Vietnam Diharapkan Libatkan DPR dan KKP
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Ilustrasi batas laut. Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010 dan sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah melakukan perundingan dengan negara tetangga terkait penetapan batas laut selama puluhan tahun.

Termasuk dalam perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam

Indonesia dan Vietnam mulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010 dan sampai saat ini perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali. 

Berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam.

Baca juga: Apple akan Alihkan Beberapa Produksi Perangkatnya ke India dan Vietnam Mulai 2025

Sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. 

Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi lagi kepada Vietnam

Masalah perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam ini pun sedang memanas beberapa hari ini karena proses ini dituduh tak transapran.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini dikarenakan hasil perundingan seakan tidak diupdate ke publik. 

Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR RI.

Baca juga: Jelang KTT, Menlu ASEAN Bakal Kumpul di Jakarta pada Bulan Oktober Bahas Myanmar

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Syarif Abdulllah Alkadrie  memperingatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik namun belum ada responsnya.  

“Ini masalah kedaulatan, hal yang tidak bisa ditawar-tawar, sehingga kewajiban DPR RI untuk terlibat karena merupakan perwakilan rakyat,” kata Syarif dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022) lalu.

Ia meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik.


Ia menilai proses perundingan antardua negara ini dianggap tidak transparan.

Menurut Syarief, penetapan batas ZEE ini akan berdampak pada dua sisi yakni segi kedaulatan dan juga segi ekonomi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas