Kepala Mata-mata Rusia: Barat Dalangi Sabotase Pipa Gas Nord Stream
Kepala intelijen Rusia mengaku memiliki bukti bahwa Barat mendalangi kebocoran pipa gas Nord Stream di Laut Baltik.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mata-mata Rusia mengatakan Moskow memiliki informasi bahwa Barat merupakan dalang di balik kebocoran jaringan pipa gas Nord Stream di Laut Baltik.
Tekanan pada kedua pipa Nord Stream menurun tajam pada 26 September 2022 dan ledakan terdeteksi di titik tersebut.
Hal ini memicu serangkaian spekulasi mengenai pihak yang mungkin menyabotase raksasa perusahaan energi Rusia ini.
Dilansir Reuters, Uni Eropa (UE) menduga adanya sabotase yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan pipa Nord Stream 1 dan 2 di perairan Swedia dan Denmark.
Sementara itu, Rusia menuduh Amerika Serikat (AS) bertanggung jawab atas kerusakan pipa.
Namun Gedung Putih sudah menyangkal tudingan tersebut.
Baca juga: Pejabat Kremlin Sebut Insiden Nord Stream Mungkin Merupakan Serangan Teroris
"Kami memiliki materi yang menunjukkan jejak Barat dalam organisasi dan implementasi aksi teroris ini," kata Sergei Naryshkin, direktur Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR), kepada wartawan di televisi pemerintah.
Pernyataan kepala mata-mata itu adalah tuduhan publik paling langsung terhadap Barat dari seorang pejabat senior Rusia.
Dia tidak mengatakan bukti apa yang dimiliki Rusia, tetapi mengatakan Barat berusaha mengaburkan pihak yang melakukan serangan itu.
"Barat melakukan segalanya untuk menyembunyikan pelaku dan dalang sebenarnya dari aksi teroris internasional ini," kata Naryshkin.
SVR adalah penerus langsung dari Direktorat Utama Pertama KGB era Soviet.
Sebelumnya, Presiden Vladimir Putin pada Kamis (29/9/2022) mengatakan insiden sabotase terhadap jaringan pipa gas Nord Stream adalah "tindakan terorisme internasional."
Kremlin menolak mengomentari pernyataan Naryshkin, tetapi mengatakan perlu ada penyelidikan internasional menyeluruh atas insiden tersebut.
Menteri Energi Swedia menilai sangat mungkin jika serangan itu dilakukan dengan sengaja oleh aktor negara.