Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korea Utara Dukung Hasil Referendum terkait Pencaplokan 4 Wilayah Baru ke Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara (Korut) mengungkapkan dukungan atas hasil referendum tentang pencaplokan empat wilayah baru ke Rusia.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Korea Utara Dukung Hasil Referendum terkait Pencaplokan 4 Wilayah Baru ke Rusia
Graeme Bruce/CBC News
Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia, 4 wilayah yang akan mengadakan referendum. - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara (Korut) mengungkapkan dukungan atas hasil referendum tentang pencaplokan empat wilayah baru ke Rusia. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Utara (Korut) mengungkapkan dukungan atas hasil referendum tentang pencaplokan empat wilayah baru ke Rusia.

Dilaporkan KCNA pada Selasa (4/10/2022), pihak berwenang mengaku menghormati keinginan penduduk untuk terintegrasi dengan Rusia.

"Kami menghormati keinginan penduduk yang bercita-cita untuk integrasi ke Rusia dan mendukung sikap pemerintah Rusia untuk membuat wilayah tersebut di atas komposisi Rusia," kata Kepala Departemen Organisasi Internasional Kementerian Jo Chol Su, seperti dikutip TASS dari KCNA.

“Referendum diadakan sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan menurut metode dan prosedur yang sah sehingga kehendak penduduk dua republik dan dua wilayah dapat sepenuhnya tercermin," kata diplomat itu.

Menurut diplomat Korea Utara, Amerika Serikat (AS)"menyalahgunakan Dewan Keamanan PBB".

Dia menambahkan Washington ikut campur dalam urusan internal negara-negara merdeka.

Baca juga: RI: Referendum 4 Wilayah Ukraina Langgar Prinsip Piagam PBB dan Hukum Internasional 

Jo Chol Su pun menyebut Washington melanggar hak-hak hukum mereka karena berusaha untuk melestarikan dunia unipolar.

Berita Rekomendasi

"Hari-hari tidak akan pernah kembali ketika AS dapat menggunakan DK PBB sebagai perisai dan sarana agresi untuk mempertahankan supremasinya," kata diplomat itu.

Dia mencatat bahwa Washington melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan dan Irak, tapi itu belum dipertanyakan oleh Dewan Keamanan PBB.

Indonesia: referendum langgar prinsip Piagam PBB

Sementara itu, pemerintahan Indonesia berbeda pendapat dengan diplomat Pyongyang.

Diwartakan Tribunnews.com, Indonesia menegaskan referendum 4 wilayah Ukraina melanggar prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Hukum Internasional.

Baca juga: Kyiv dan Barat Pertanyakan Hasil Referendum, UE Peringatkan Rusia akan Bayar Harga

Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia, 4 wilayah yang akan mengadakan referendum
Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia, 4 wilayah yang akan mengadakan referendum (Graeme Bruce/CBC News)

Melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (3/10/2022), Kemlu menyampaikan empat pernyataan terkait pencaplokan empat wilayah Ukraina.

Berikut ini rinciannya:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas