Panel 6 Januari Keluarkan Surat Panggilan Pengadilan untuk Donald Trump
Panel 6 Januari tersebut telah mengeluarkan surat panggilan pengadilan atas mantan Presiden Donald Trump terkait serangan tahun lalu di Capitol AS.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komite Kongres Amerika Serikat (AS) masih memproses dan menyelidiki serangan tahun lalu di Capitol AS.
Badan yang dikenal dengan Panel 6 Januari tersebut telah mengeluarkan surat panggilan pengadilan atas mantan Presiden Donald Trump.
Dikatakan bahwa Panel menutut kesaksian Trump, yang disebut sebagai otak kerusuhan 6 Januari 2021 lalu.
Dikutip Al Jazeera, Panel beranggotakan sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan hal ini pada Jumat (21/10/2022).
Mereka telah mengirim surat kepada tim hukum Trump, memintanya untuk bersaksi pada 14 November 2022 mendatang.
Surat itu juga memuat permintaan serangkaian dokumen, termasuk komunikasi mantan presiden dengan anggota Kongres dan kelompok sayap kanan.
Baca juga: FBI Tangkap Calon Gubernur Michigan atas Tuduhan Keterlibatan Kerusuhan Capitol 6 Januari
"Kami menyadari bahwa panggilan pengadilan kepada mantan Presiden adalah tindakan yang signifikan dan bersejarah," kata Ketua komite Bennie Thompson dan Wakil Ketua Liz Cheney dalam surat itu.
“Kami tidak menganggap enteng tindakan ini.”
Panggilan pengadilan adalah salah satu tindakan paling dramatis yang diambil oleh Panel.
Langkah itu dilakukan hanya lebih dari seminggu setelah komite memilih untuk mengeluarkan panggilan pengadilan untuk Trump pada akhir audiensi publik kesembilan.
Baca juga: Aplikasi Truth Social Milik Donald Trump Kini Telah Tersedia di Google Play Store
Menanti reaksi Trump dan tim hukumnya
Sementara komite Kongres memiliki kekuatan untuk memaksa kesaksian, dengan konsekuensi hukum potensial bagi mereka yang menolak.
Namun tidak jelas bagaimana Trump dan tim hukumnya akan menanggapi panggilan pengadilan.
Mantan presiden dapat mematuhi atau bernegosiasi dengan komite terkait panggilan ini.