Serangan Udara Militer Myanmar Tewaskan 80 Orang di Kachin, Empat Bom Dijatuhkan
Junta militer Myanmar menjatuhkan empat bom ke acara Organisasi Kemerdekaan Kachin, mengakibatkan 80 orang tewas dan 100 terluka.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
Disebut Sarang Teroris
Kantor informasi pemerintah militer Myanmar mengkonfirmasi penyerangan ini dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/10/2022) malam.
Pemerintah mengatakan, serangan yang menyasar markas Brigade ke-9 Tentara Kemerdekaan Kachin ini merupakan "operasi yang diperlukan" sebagai tanggapan atas tindakan "teroris" yang dilakukan kelompok Kachin.
Pernyataan itu juga menyebut laporan tentang jumlah korban tewas yang tinggi sebagai "rumor", dan membantah militer telah mengebom sebuah konser dan penyanyi serta penonton.
Sebelumnya, Kantor PBB di Myanmar menyatakan bahwa pihaknya merasa "sangat prihatin dan sedih" dengan laporan serangan udara tersebut.
Kedutaan negara Barat di Myanmar, termasuk Amerika Serikat, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan serangan itu menggarisbawahi "pengabaian rezim militer atas kewajibannya untuk melindungi warga sipil dan menghormati prinsip-prinsip dan aturan hukum humaniter internasional".
Serangan mematikan ini datang hanya beberapa hari menjelang pertemuan khusus para menteri luar negeri ASEAN untuk membahas meluasnya kekerasan di Myanmar.
Myanmar telah lama menghadapi konflik dengan perjuangan kemerdekaan etnis minoritas.
Namun, aksi anti-pemerintah meningkat tajam secara nasional sejak kudeta militer pada tahun 2021 dan pembentukan gerakan pro-demokrasi bersenjata yang menentang kekuasaan militer.
Tentara Kemerdekaan Kachin adalah salah satu kelompok pemberontak etnis yang kuat dan mampu membuat persenjataan mereka sendiri.
Acara perayaan pada Minggu itu diadakan untuk menandai peringatan 62 tahun berdirinya Organisasi Kemerdekaan Kachin.
Acara diramaikan dengan konser yang diadakan di sebuah pangkalan yang juga digunakan untuk pelatihan militer di dekat desa Aung Bar Lay di kotapraja Hpakant, daerah pegunungan terpencil 950km utara kota terbesar Myanmar, Yangon.
Baca juga: Pengadilan Junta Myanmar Jatuhkan Hukuman 10 Tahun Penjara Kepada Jurnalis Jepang
Baca juga: AS Jatuhkan Sanksi Terhadap 3 Pengusaha Myanmar karena Terlibat Pengadaan Senjata Buatan Rusia
Human Rights Watch (HRW) menyebut serangan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum perang.
"Serangan mengerikan ini harus memicu upaya baru oleh negara-negara terkait untuk menegakkan sanksi lebih keras terhadap junta, termasuk memutus aksesnya ke pendapatan mata uang asing serta senjata dan bahan bakar penerbangan," tegas Direktur HRW Asia, Elaine Peterson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.