Masa Berkabung Nasional Buntut Tragedi Itaewon hingga 5 November 2022, PNS Korsel Wajib Pakai Pita
Pemerintah Korsel memutuskan masa berkabung dari 30 Oktober-5 November 2022 buntut tragedi Itaewon. PNS di Korsel diwajibkan mengenakan pita.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Masa berkabung nasional buntut dari tragedi pesta Halloween di Itaewon, Seoul, Korea Selatan akan dilakukan mulai 30 Oktober-5 November 2022.
Menurut Perdana Menteri Korea Selatan, Han Duk Soo, selama masa berkabung, seluruh institusi publik dan kantor diplomatik akan mengibarkan bendera setengah tiang.
Selain itu seluruh acara yang dinilai tidak mendesak juga akan ditunda dikutip dari CNN International.
Han juga mengungkapkan seluruh pelayan publik serta pegawai untuk institusi publik akan mengenakan pita sebagai bentuk duka cita selama masa berkabung dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol juga telah mengumumkan masa berkabung nasional.
Baca juga: Doa dan Dukungan Para Pemimpin Dunia untuk Korsel Pasca Tragedi Pesta Halloween Itaewon
Pada kesempatan tersebut, Yoon menganggap tragedi yang menewaskan 151 orang itu tidak perlu terjadi.
“Ini sangatlah mengerikan. Tragedi dan bencana ini seharusnya tidak pernah terjadi,” tuturnya.
Sebagai pemimpin Korea Selatan, Ia mengaku terpukul atas insiden yang terjadi.
“Sebagai presiden yang bertanggung jawab atas hidup dan keamanan warganya, hati saya dan diri saya akan berjuang mengatasinya di atas rasa duka yang masih ada,” jelasnya.
Ia juga menambahkan insiden Itaewon ini akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.
“(Insiden ini) akan menjadi prioritas utama dalam penyelesaian dan langkah-langkah lanjutannya,” kata Yoon.
Yoon menambahkan pihaknya akan membantu seluruh persiapan pemakaman dan perawatan maksimal bagi korban luka termasuk dengan menugaskan para petugas publik untuk merekrut pegawai kesehatannya sendiri.
“Hal yang paling penting sekarang adalah bertekad untuk mengetahui penyebab insiden tersebut dan mencegah hal yang sama terjadi.”
“Kita akan secara menyeluruh menginvestigasi penyebab dari kecelakaan ini dan membuat peningkatan mendasar sehingga hal serupa tidak terjadi di masa depan,” jelasnya
Baca juga: Penyebab Tragedi Pesta Halloween Itaewon, Banyak Orang Terjebak di Gang Sempit hingga Sulit Bernapas
Lebih lanjut, Yoon juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Korsel dan kementerian bersangkutan untuk melakukan evaluasi terkait keadaan darurat terhadap seluruh perayaan Halloween atau festival lokal lainnya untuk menjamin gelaran tersebut berjalan dengan aman.
Seusai menyampaikan pernyataannya, Yoon langsung mengunjungi tempat terjadinya insiden di Itaewon sebelum menuju ke kantornya di pusat kota Seoul untuk melakukan rapat darurat.
Korban Tewas 151 Orang, 19 Orang adalah WNA
Update terbaru menunjukkan adanya tambahan korban tewas menjadi 151 orang dari sebelumnya 149 orang.
Sementara dari korban luka-luka juga mengalami peningkatan dari 76 orang menjadi 82 orang.
Dari 151 korban tewas tersebut terdapat 19 yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Menurut Kepala Pemadam Kebakaran Yongsan, Choin Seong-beom, korban tewas mayoritas adalah perempuan yakni sejumlah 97 orang.
Baca juga: Mayoritas Korban Pesta Halloween di Itaewon Korsel adalah Remaja Berusia 20-an Tahun
Sedangkan 54 korban tewas lainnya adalah laki-laki.
Dikutip dari k-odyssey, beberapa WNA yang tewas berasal dari Uzbekistan, China, dan, Norwegia.
Sementara terkait apakah ada korban yang berasal dari Indonesia, KBRI di Seoul mengungkapkan belum memperoleh informasi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Duta Besar RI untuk Seoul, Gandi Sulistiyanto menyatakan KBRI Seoul masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menggali informasi kemungkinan adanya WNI yang menjadi korban.
"Terdapat informasi adanya 2 orang WNA yang menjadi korban namun telah dipastikan bahwa kedua orang tersebut bukan WNI," ujar Gandi dalam keterangannya, Minggu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Tragedi Pesta Halloween di Korsel