Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putin Tambah 11 Wilayah yang Masuk Daftar Hitam Negara Tak Bersahabat

Pemerintahan Vladimir Putin menambah wilayah atau negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Putin Tambah 11 Wilayah yang Masuk Daftar Hitam Negara Tak Bersahabat
Sergei GUNEYEV / SPUTNIK / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri sesi pleno forum Klub Diskusi Valdai di wilayah Moskow pada 27 Oktober 2022. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Vladimir Putin menambah wilayah atau negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia.

Kali ini Kremlin menambah sebanya 11 wilayah seberang laut Inggris ke dalam daftar negara-negara yang diblacklist tersebut.

Situs web Kabinet Rusia pada hari Minggu dilaporkan ITAR TASS menyebutkan ke-11 negara yang masuk daftar hitam tersebut adalah Bermuda, Wilayah Antartika Inggris, Wilayah Samudra Hindia Britania, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland, Montserrat, Pitcairn Kepulauan, St. Helena, Ascension dan Kepulauan Tristan da Cunha, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Akrotiri dan Dhekelia, Kepulauan Turks dan Caicos.

Baca juga: UPDATE Perang Rusia-Ukraina Hari ke-250: Kyiv Klaim Tangkis Serangan Moskow di Donetsk Timur

“Sebelas lagi Wilayah Luar Negeri Inggris telah ditambahkan ke daftar [wilayah] yang mendukung sanksi yang dijatuhkan oleh Inggris terhadap Rusia,” kata rilis tersebut.

Tercatat bahwa awalnya daftar tersebut hanya mencakup tiga wilayah yang dikuasai Inggris: pulau Anguilla, Kepulauan Virgin Inggris, dan Gibraltar.

"Dengan demikian, semua 14 Wilayah Luar Negeri Inggris sekarang termasuk dalam daftar negara-negara yang tidak bersahabat," bunyi pesan itu.

Sebelumnya Rusia telah menetapkan daftar hitam terhadap 48 negara yang dianggap tidak bersahabat.

Berita Rekomendasi

Negara-negara tersebut adalah yakni Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, dan 27 negara anggota Uni Eropa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas