Komite Perlindungan Jurnalis di Amerika Kutuk Keras Serangan Siber ke Indonesia
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang bermarkas di Amerika Serikat mengutuk keras serangan siber terhadap situs Indonesia khususnya Konde.co.
Editor: Adi Suhendi

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang bermarkas di Amerika Serikat mengutuk keras serangan siber terhadap situs Indonesia khususnya Konde.co.
"Pihak berwenang di Indonesia harus melakukan penyelidikan independen terhadap serangan siber di situs web berita Konde.co dan mengidentifikasi pelakunya," kata Komite Perlindungan Jurnalis, Selasa (1/11/2022).
Pada 24 Oktober, Konde.co terkena serangan distributed denial-of-service (DDoS) sehingga melumpuhkan situs berita lokal independen tersebut untuk sementara.
Menurut laporan berita dan pemimpin redaksi publikasi Luviana Ariyanti yang mengirim email ke CPJ, DDoS menyerang situs web yang membanjiri dengan permintaan untuk mencegahnya berfungsi.
Konde.co telah menghadapi serangan terus-menerus sejak didirikan pada tahun 2016.
Baca juga: Keamanan Siber Nasional Dibahas Dalam Ajang National Cybersecurity Connect 2022
Pemberitaan tentang isu-isu perempuan dan kelompok-kelompok terpinggirkan telah menarik oposisi di negara mayoritas Muslim, di mana kelompok-kelompok agama konservatif memiliki kekuasaan politik.
"Pihak berwenang Indonesia harus sepenuhnya menyelidiki serangan siber terhadap Konde.co ini," kata Shawn Crispin, perwakilan senior CPJ Asia Tenggara.
Ariyanti mengatakan serangan siber pertama diluncurkan sekitar pukul 15:30 pada 24 Oktober.
Segera setelah Konde.co menerbitkan apa yang dia sebut sebagai laporan “viral” tentang kasus pemerkosaan yang melibatkan pejabat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Pukul 23:30 di hari yang sama, kata Ariyanti, Konde.co sedang menyiapkan informasi untuk disampaikan ke polisi setempat untuk diselidiki.
Baca juga: Kepala BSSN: Kedaulatan Ruang Siber Jangan Sampai Dijajah
Pada tahun 2016, sebuah kelompok fundamentalis mengancam akan menuntut Konde.co karena mencemarkan nama baik satu agama atas infografis yang diterbitkan tentang kekerasan seksual di disebuah lembaga pendidikan keagamaan.
Konde.co melaporkan ancaman tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Melawan Perempuan dan Dewan Pers Indonesia dan kemudian dicabut.
Pada 15 Mei 2020, akun Twitter Konde.co diretas dan ditutup sementara saat diskusi tatap muka di sebuah kampus universitas di kota Yogyakarta.
"Pelakunya tidak pernah diidentifikasi," katanya sesuai yang disampaikan dari press release dari CPJ.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia tidak segera menanggapi permintaan email CPJ untuk mengomentari serangan siber 24 Oktober di Konde.co.