PBB Setujui Resolusi yang Desak Rusia Ganti Rugi atas Perang di Ukraina, Indonesia Pilih Abstain
Inilah daftar negara yang menyatakan menentang, abstain, dan mendukung soal Rusia harus ganti rugi karena invasi ke Ukraina.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AP Photo /KOMPAS.com
Markas PBB di AS. Inilah daftar negara yang menyatakan menentang, abstain, dan mendukung soal Rusia harus ganti rugi karena invasi ke Ukraina.
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang menyerukan agar Rusia bertanggung jawab karena melanggar hukum internasional dengan menginvasi Ukraina.
Resolusi tersebut menyerukan Rusia untuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan hilangnya nyawa selama konflik.
Sebanyak 94 dari 193 anggota majelis memberikan suara mendukung resolusi, Senin (14/11/2022).
Kemudian, 14 negara memilih menentang, dan 73 negara abstain.
Dikutip dari Al Jazeera, berikut rincian negara dari suara Majelis Umum PBB yang menolak, abstain, dan mendukung resolusi itu:
Negara-negara Anggota yang Menentang
- Bahama
Berita Rekomendasi
- Belarusia
- Republik Afrika Tengah
- China
- Kuba
- Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara)
- Eritrea
- Etiopia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.