Akhir Penantian 24 Tahun Anwar Ibrahim Meraih Kursi Perdana Menteri
Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia setelah mengucapkan sumpah pelantikan di Istana Negara, Kamis (24/11/2022) sore.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia setelah mengucapkan sumpah pelantikan di Istana Negara, Kamis (24/11/2022) sore.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullag Sultan Ahmad Shah dari Pahang sebelumnya telah menunjuk Ketua oposisi Pakatan Harapan (Aliansi Harapan) Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) baru Malaysia.
Pengangkatan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia ini mengakhiri kebuntuan politik karena tidak ada blok atau aliansi yang dapat memperoleh mayoritas suara di parlemen pasca Pemilu pekan lalu.
"Setelah mempertimbangkan pandangan Yang Mulia Penguasa Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," kata pernyataan resmi Raja Malaysia.
Selama pemilihan umum pada Sabtu lalu, aliansi Ibrahim berhasil mengamankan 82 kursi di parlemen yang beranggotakan 222 orang.
Sedangkan Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin dan berbasis Melayu mendapatkan 73 kursi, sementara koalisi Barisan Nasional (BN) hanya berhasil mengumpulkan 30 suara.
Blok-blok tersebut tidak dapat membentuk koalisi apapun selama beberapa hari terakhir, dengan kabinet yang dipimpin oleh Barisan Nasional menyatakan bahwa mereka akan menjadi oposisi.
Baca juga: Jadi Perdana Menteri Malaysia ke-10, Raja Minta Anwar Ibrahim Untuk Rendah Hati dan Bijaksana
Namun blok tersebut kemudian membatalkan keputusannya, dengan mengatakan bahwa aliansi tersebut akan menerima pemerintah persatuan apapun yang diputuskan oleh Raja.
Raja membuat keputusan setelah berunding dengan penguasa lainnya dalam pertemuan khusus sembilan raja negara bagian.
"Setelah melalui pandangan para penguasa Melayu, Yang Mulia telah menyetujui untuk mengangkat Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," kata Pengawas Kerajaan Malaysia, Fadli Syamsuddin.
Baca juga: Kisah Jatuh Bangun Anwar Ibrahim, dari Tahanan Hingga Kursi Perdana Menteri Malaysia
Naiknya Anwar ke jabatan puncak saat ini setelah dipecat sebagai Wakil PM pada 1998 di tengah tuduhan kontroversial sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia diangkat sebagai Wakil PM di bawah pemerintahan Umno Tun Mahathir Mohamad pada tahun 1993, namun popularitasnya meredup setelah ia dipenjara pada 1999 karena kasus korupsi.
Penahanannya pun memicu protes jalanan dan lahirnya Partai Keadilan Rakyat(PKR) yang kini memimpin PH.
Baca juga: Perjalanan Karier Politik Anwar Ibrahim, dari Penjara Kini Ditunjuk sebagai Perdana Menteri Malaysia
Anwar kembali dipenjara pada 2015 karena kasus sodomi, namun diberi pengampunan oleh kerajaan dan dibebaskan pada Mei 2018 setelah PH memenangkan pemilihan umum pada tahun itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.