Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel akan Deportasi Pengacara Palestina Salah Hammouri dari Yerusalem ke Prancis

Pejabat tinggi Israel memerintahkan deportasi pengacara Palestina-Prancis yang dipenjara Salah Hammouri dari rumahnya di Yerusalem Timur yang diduduki

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Israel akan Deportasi Pengacara Palestina Salah Hammouri dari Yerusalem ke Prancis
ABBAS MOMANI/AFP
Salah Hammouri, pengacara Prancis-Palestina dan peneliti lapangan di LSM Palestina "Addameer (Conscience) for Prisoner Support and Human Rights", yang mendukung tahanan politik yang ditahan di Israel dan di penjara Palestina, dan pengguna salah satu dari enam perangkat yang dilaporkan diretas dengan NSO Group Spyware Pegasus, melihat ke kantor Pusat Hukum Internasional Terapan al-Haq di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki pada 8 November 2021. Investigasi oleh kelompok hak asasi Eropa yang diterbitkan pada 8 November menemukan bahwa spyware Pegasus buatan Israel digunakan meretas telepon staf kelompok masyarakat sipil Palestina yang menjadi sasaran Israel. Pengungkapan oleh Frontline Defenders -- dikonfirmasi oleh Amnesty International dan University of Toronto' 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Israel Ayelet Shaked memerintahkan deportasi terhadap pengacara Palestina-Prancis yang dipenjara, Salah Hammouri.

Pemerintah telah mencabut izin tempat tinggal Hammouri di Yerusalem Timur yang diduduki ke Prancis.

Hammouri memegang kewarganegaraan Prancis tercatat bekerja untuk kelompok hak asasi Palestina Addameer.

Kelompok tersebut berbasis di Yerusalem Timur yang diduduki.

Reaksi Amnesti

Deportasi Hammouri akan berjalan pada Minggu (4/12/2022) besok.

Sementara itu, kelompok hak asasi Amnesti menyebut deportasi Hammouri sebagai upaya tak tahu malu pemerintah Israel untuk membungkam siapa pun yang mungkin mengadvokasi perjuangan Palestina.

Baca juga: Militer Israel Bunuh 2 Warga Palestina dalam Serangan di Kamp Pengungsi Jenin Tepi Barat

Salah Hammouri, pengacara Prancis-Palestina dan peneliti lapangan di LSM Palestina
Salah Hammouri, pengacara Prancis-Palestina dan peneliti lapangan di LSM Palestina "Addameer (Conscience) for Prisoner Support and Human Rights", yang mendukung tahanan politik yang ditahan di Israel dan di penjara Palestina, dan pengguna salah satu dari enam perangkat yang dilaporkan diretas dengan NSO Group Spyware Pegasus, melihat ke kantor Pusat Hukum Internasional Terapan al-Haq di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki pada 8 November 2021. Investigasi oleh kelompok hak asasi Eropa yang diterbitkan pada 8 November menemukan bahwa spyware Pegasus buatan Israel digunakan meretas telepon staf kelompok masyarakat sipil Palestina yang menjadi sasaran Israel. Pengungkapan oleh Frontline Defenders -- dikonfirmasi oleh Amnesty International dan University of Toronto' (ABBAS MOMANI/AFP)
BERITA REKOMENDASI

Dilansir Al Jazeera, di bawah hukum Israel, Menteri Dalam Negeri memiliki kekuasaan untuk mencabut tempat tinggal warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur yang diduduki.

Kasus uji coba

Rob McBride dari Al Jazeera, melaporkan dari Yerusalem Timur yang diduduki, mengatakan perlakuan terhadap Hammouri dilihat oleh banyak orang di sini sebagai kasus uji coba.

"Pengacara hak asasi manusia dan pendukung hak mengatakan itu adalah upaya yang disengaja oleh otoritas Israel untuk mengusir warga Palestina," katanya.

Tindakan drastis melanggar hak dasar

Dani Shenhar dari HaMoked, sebuah badan HAM Israel yang memperjuangkan kasus Hammouri, menyebut pencabutan izin tinggalnya sebagai "tindakan drastis yang melanggar hak dasar seseorang untuk tinggal di tanah airnya".

Baca juga: Militer Israel Bunuh 2 Warga Palestina dalam Serangan di Kamp Pengungsi Jenin Tepi Barat

“Sebagai anggota penduduk asli Yerusalem, Hammouri tidak berutang kesetiaan kepada negara Israel,” kata Shenhar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas