Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Peru Pedro Castillo yang Digulingkan Kemungkinan Hadapi 20 Tahun Penjara

Menjabat selama 17 bulan, Presiden Peru Pedro Castillo yang digulingkan didakwa menghasut pemberontakan dan mungkin hadapi hukuman 20 tahun penjara.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Presiden Peru Pedro Castillo yang Digulingkan Kemungkinan Hadapi 20 Tahun Penjara
IG @josepedrocastilloterrones
Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). - Menjabat selama 17 bulan, Presiden Peru Pedro Castillo yang digulingkan didakwa menghasut pemberontakan dan mungkin hadapi hukuman 20 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Peru Pedro Castillo yang digulingkan telah didakwa menghasut pemberontakan.

Surat kabar Peru El Comercio pada Rabu (7/12/2022) melaporkan Castillo kemungkinan mengadapi 20 tahun penjara atas kasus tersebut.

Diwartakan TASS, menurutu El Comercio, Castillo ditahan oleh pihak berwajib selama 10 hari atas beberapa tuduhan.

Di antaranya yakni upaya mengatuh pemberontakan, yang tertuang dalam Pasal 346 KUHP Peru.

Berdasarkan pasal tersebut, Castillo dapat menghadapi hukuman dari 10 hingga 20 tahun.

Selain itu, Castillo dituding melakukan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran ketertiban umum.

Baca juga: Presiden Peru Dicopot dari Jabatannya dan Didakwa atas Pemberontakan

Castillo menghadapi sejumlah dakwaan lain yang terkait dengan kejahatan tindak korupsi.

Berita Rekomendasi

Kasus-kasus kriminal ini dibuka ketika dia menjabat.

Castillo digulingkan oleh Parlemen pada Rabu (7/12/2022) setelah mengumumkan pembubarkan Kongres dan jam malam.

Wakil Presiden Dina Boluarte ditunjuk sebagai pengganti Castillo

Sementara itu, Wakil Presiden peru Dina Boluarte menggambarkan langkah Castillo sebagai upaya kudeta.

Beberapa jam kemudian, dia dilantik sebagai presiden baru.

Baca juga: Presiden Peru Pedro Castillo Dicopot dari Jabatannya karena Upaya Kudeta terhadap Konstitusi

Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022).
Presiden Peru, Pedro Castillo, yang telah dicopot dari jabatannya karena upaya kudeta terhadap demokrasi di Peru, Rabu (6/12/2022). (IG @josepedrocastilloterrones)

Boluarte pun menjadi Kepala Negara perempuan pertama dalam sejalah Peru.

Dikutip The Guardian, Boluarte menyerukan gencatan senjata politik dan pembentukan pemerintah persatuan nasional.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas