Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Jokowi Pidato Keras di Depan Para Pemimpin Uni Eropa, Ada Apa?

Presiden Jokowi mendorong agar kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Video Jokowi Pidato Keras di Depan Para Pemimpin Uni Eropa, Ada Apa?
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi berpidato pada KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa di Brussels, 14 Desember 2022 

TRIBUNNEWS.COM, BELGIA - Presiden Jokowi menyampaikan pidato di depan sejumlah pemimpin negara Uni Eropa di Brussel Belgia, Rabu (14/12/2022) waktu setempat.

Jokowi berada di Brussel untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa.

Dalam pidatonya di KTT tersebut, Presiden Jokowi mendorong agar kemitraan ASEAN dan Uni Eropa harus didasarkan pada prinsip kesetaraan.

Adapun sebagai Ketua ASEAN 2023, Presiden Jokowi merupakan satu dari enam pemimpin yang diminta menyampaikan pandangan di acara pembukaan.

Dengan nada tegas dan keras, Jokowi berkali-kali mengungkit soal kesetaraan dan kemitraan.

“Jika kita ingin membangun sebuah kemitraan yang baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaan," ujar Jokowi dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Tidak boleh lagi ada pihak yang selalu mendikte dan beranggapan bahwa my standard is better than yours," tegasnya.

Baca juga: Bertemu dengan PM Belanda, Jokowi Berharap Kemitraan Asean dengan Uni Eropa Lebih Diperkuat 

Berita Rekomendasi

Hadir dalam KTT adalah pemimpin negara Anggota ASEAN yakni Singapura, Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Malaysia.

Sementara dari Uni Eropa hadir Presiden dan Ketua Parlemen Uni Eropa.

Juga hadir sejumlah pimpinan dan kepala negara di Eropa seperti Perdana Menteri Belanda, Kanselir Jerman, Perdana Menteri Belgia, Perdana Menteri Finlandia, dan sejumlah pemimpin Eropa lainnya.

Simak Pidatonya Berikut Ini :

Diduga Ini yang Bikin Jokowi Kesal dengan Uni Eropa

Presiden Jokowi pekan lalu menyiapkan dua langkah balasan untuk menghadapinya Uni Eropa dalam sengketa Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO terkait kebijakan larangan ekspor nikel.

Seperti diketahui, Indonesia kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas