Pembunuh Berantai Charles Sobhraj Bebas dari Penjara Nepal setelah Jalani 75 Persen Hukuman
Pembunuh berantai Charles Sobhraj bebas dari Penjara Nepal setelah jalani 75 persen masa hukuman dan berperilaku baik selama di penjara.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Nepal membebaskan pembunuh berantai asal Prancis, Charles Sobhraj yang dikenal sebagai pembunuh ular atau The serpent.
Charles Sobhraj dibebaskan dari penjara di Nepal setelah menjalani 75 persen besar hukumannya dan berperilaku baik selama dipenjara.
Selain itu, Charles Sobhraj selama ini menjalani perawatan rutin untuk penyakit jantung, yang menjadi faktor lain dalam pembebasannya.
"Menahannya di penjara terus-menerus tidak sesuai dengan hak asasi tahanan," bunyi putusan Mahkamah Agung Nepal, Rabu (21/12/2022).
Pengacara Charles Sobhraj mengatakan dia bisa dibebaskan paling cepat Kamis, (22/12/2022).
Charles Sobhraj menjalani hukuman penjara karena telah membunuh 20 orang antara tahun 1972-1982.
Baca juga: Rian, Si Pembunuh Berantai yang Habisi Nyawa Siswi SMA dan Janda Divonis 13 Tahun Penjara
Charles Sobhraj dijuluki pembunuh ular karena kemampuannya menyamar setelah melarikan diri dari penjara India.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Nepal karena membunuh backpacker Amerika Serikat.
Selama persidangannya di masa lalu, Charles Sobhraj mengaku telah membunuh 20 orang di Afghanistan, India, Thailand, Turki, Nepal, Irang, dan Hong Kong selama tahun 1970-an.
Charles Sobhraj biasanya membius korbannya melalui makanan atau minuman, seperti diberitakan ABC News.
Pembunuhan di Thailand dan India
Selain pembunuh ular, Charles Sobhraj juga dikenal sebagai pembunuh bikini.
Julukan itu diberikan pada Charles Sobhraj karena membunuh enam wanita yang mengenakan bikini di sebuah pantai di Pattaya, Thailand.
Charles Sobhraj dijatuhi hukuman penjara 21 tahun atas tuduhan pembunuhan turis Prancis di India pada tahun 1980-an.