Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 5 Januari Inggris Wajibkan Pelancong dari China Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Pemerintahan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mewajibkan pelancong dari China menunjukkan hasil tes Covid-19, Jumat (30/12/2022).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Mulai 5 Januari Inggris Wajibkan Pelancong dari China Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
dok. AFP
Pekerja di sektor kesehatan mengenakan baju pelindung selama pemberlakuan lockdown COVID-19 di Kota Shanghai, China, 24 April 2022. - Pemerintahan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mewajibkan pelancong dari China menunjukkan hasil tes Covid-19, Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak mewajibkan pelancong dari China menunjukkan hasil tes Covid-19, Jumat (30/12/2022).

Aturan baru tersebut muali diberlakukan pada 5 Januari 2023 mendatang.

Inggris mengaku akan mengikuti jejak Spanyol, Italia, Israel, Amerika Serikat (AS), dan India dalam menyaring pelancong yang datang.

Dilansir The Guardian, Badan Keamanan Kesehatan Inggris juga memulai pengawasan mulai 8 Januari mendatang.

Badan tersebut akan meninjau sampel tes virus dari penumpang yang tiba di Inggris.

Pemerintah mengatakan maskapai penerbangan akan diminta untuk memeriksa apakah penumpang dari China memiliki tes Covid negatif sebelum keberangkatan.

Baca juga: Kemenkes Imbau Masyarakat Tunda Berpergian ke China karena Lonjakan Covid-19

Para pelancong diharuskan menunjukkan bukti bahwa hasilnya negatif.

BERITA REKOMENDASI

Langkah ini dirancang untuk menyelaraskan dengan kebijakan AS.

Pihak berwenang mengaku mengambil langkah ini karena menilai kurangnya data yang dapat diandalkan dari China.

Kebijakan Amerika

Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan tes Covid-19 negatif untuk pelancong dari China, kata pejabat kesehatan AS, Rabu (28/12/2022).

Para pejabat mengatakan kebijakan baru akan dimulai pada 5 Januari 2023.


Aturan akan berlaku untuk semua penumpang udara berusia lebih dari dua tahun dari China, Hong Kong atau Makau.

Baca juga: 10 Poin Instruksi Mendagri Terkait Masa Transisi Endemi Covid-19, Termasuk PPKM Dihentikan

Orang-orang meminta saran dokter di klinik demam darurat di sebuah stadion di tengah pandemi Covid-19 di Beijing pada 18 Desember 2022. (Photo by Jade GAO / AFP)
Orang-orang meminta saran dokter di klinik demam darurat di sebuah stadion di tengah pandemi Covid-19 di Beijing pada 18 Desember 2022. (Photo by Jade GAO / AFP) (AFP/JADE GAO)

Dikutip Al Jazeera, tes Covid yang berlaku dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Pelancong yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan dapat memberikan dokumentasi pemulihan sebagai pengganti hasil tes negatif.

Perintah tersebut diumumkan setelah Beijing memutuskan untuk mencabut pembatasan ketat Covid-19.

Beijing telah menghadapi kritik internasional atas dugaan ketidakkonsistenan dalam pelaporan data Covid-19 resminya.

Diwartakan BBC, India, Italia, Jepang, Malaysia, dan Taiwan juga telah memberlakukan pembatasan perjalanan terkait pandemi pada penumpang dari Tiongkok.

Diwartakan The Guardian, Beijing akan menghapus karantina wajib Covid-19 untuk kedatangan luar negeri mulai 8 Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Setelah Italia, Giliran Inggris dan Prancis Ikut Terapkan Aturan Covid-19 untuk Wisatawan China

Langkah ini mendorong orang di China terburu-buru merencanakan perjalanan ke luar negeri.

China telah mengalami lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini setelah membatalkan kontrol anti-virus yang ketat.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas